Bagi warga yang merokok sembarangan di kawasan tanpa rokok (KTR) yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2011 tentang KTR bisa dikenai sanksi administrasi, denda, hingga hukuman pidana ringan.
DPRD Wonogiri menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) Wonogiri tahun 2022-2042 menjadi peraturan daerah (perda) saat rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Rabu (21/12/2022).
Komisi V Bidang Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mewacanakan pembuatan qanun atau peraturan daerah tentang legalisasi ganja untuk kepentingan medis.