Tak Kantongi Izin Usaha, 4 Pengusaha Karaoke di Sragen Harus Bayar Rp4 Juta-Rp5 Juta
Empat pengusaha karaoke di lingkungan Pasar Hewan Nglangon, Sragen, diputus bersalah dan dikenai sanksi denda Rp4 juta-Rp5 juta.