Berita Pengelola Terbaru
Boyolali

ASRAMA HAJI DONOHUDAN : Pengelola Kembali Buka Asrama Haji Donohudan

  • 8 tahun yang lalu
  • Muhammad Ismail / JIBI / Solopos
Gunung Kidul

POLEMIK GUA PINDUL : Ketegangan di Pindul Malah Dianggap Wajar

  • 10 tahun yang lalu
  • Ujang Hasanudin / JIBI / Harian Jogja
Solo

TIKET TSTJ NAIK : Pengelola Berencana Naikkan Tiket Masuk TSTJ Rp10.000

  • 10 tahun yang lalu
  • Indah Septiyaning W / JIBI / SOLOPOS
Karanganyar

GROJOGAN SEWU : Pengelola Grojogan Sewu Nunggak Retribusi Rp108 Juta

  • 11 tahun yang lalu
  • GROJOGAN SEWU : Pengelola Grojogan Sewu Nunggak Retribusi Rp108 Juta KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar meminta agar PT Duta Indonesia Jaya selaku pengelola objek wisata Grojogan Sewu segera melunasi tunggakan retribusi wisata senilai kurang lebih Rp108 juta. Tunggakan retribusi wisata itu selama kurun waktu tiga tahun mulai 2009 hingga sekarang. Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, mengatakan instansi terkait telah melakukan beberapa pertemuan dengan jajaran direksi PT Duta Indonesia Jaya untuk membahas pembayaran tunggakan retribusi tersebut. Pihaknya berupaya meminta PT Duta Indonesia Jaya segera membayar tunggakan itu secara preventif. “Sudah dikoordinasikan oleh instansi terkait, yang jelas kontribusi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karanganyar pasti ada,” katanya seusai sidang paripurna dengan agenda pembacaan tanggapan Bupati Karanganyar atas pandangan fraksi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Karanganyar 2012, Sabtu (13 / 4 / 2013). Pihaknya juga meminta agar PT Duta Indonesia Jaya melakukan kegiatan coorporate social responsibility (CSR) dengan melibatkan warga yang berdomisili di sekitar kawasan Grojogan Sewu. Selain itu, PT Duta Indonesia Jaya juga diminta menggandeng para tokoh masyarakat (toma) untuk melaksanan program CSR. “Kegiatan CSR harus melibatkan warga setempat, harus ada simbiosis mutualisme,” terangnya. Sementara Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto mendesak agar PT Duta Indonesia Jaya segera melunasi tunggakan retribusi wisata tersebut. Sesuai kesepakatan terdapat pola bagi hasil antara Pemkab Karanganyar dengan PT Duta Indonesia Jaya. Namun setelah UU No 28 / 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diterbitkan, Pemkab dilarang menarik pungutan retribusi objek wisata milik pemerintah pusat. Bony Eko Wicaksono / JIBI / SOLOPOS
Sukoharjo

Soal Lapangan Nguter, Pengelola Janji Desember Revitalisasi Selesai

  • 11 tahun yang lalu
  • Trianto Hery Suryono / JIBI / SOLOPOS
Solo

Pengelola panti asuhan Muhammadiyah Kerten dilantik

  • 12 tahun yang lalu
  • Ayu Abriyani KP / JIBI / SOLOPOS
Solo

Pemkot diminta segera serahterimakan Stadion Manahan

  • 12 tahun yang lalu
  • Ayu Abriyani KP / JIBI / SOLOPOS
Wonogiri

Pengelola koperasi menghilang, anggota resah

  • 12 tahun yang lalu
  • Ayu Abriyani KP / JIBI / SOLOPOS
Solo

Pemkot Solo siapkan lembaga pengganti Yayasan Gelora Surakarta

  • 12 tahun yang lalu
  • Ayu Abriyani KP / JIBI / SOLOPOS
Solo

Pengelola ingin kejelasan tempat pengganti Solo Teathre

  • 12 tahun yang lalu
  • Ayu Abriyani KP / JIBI / SOLOPOS
Solo

Telat bayar pajak, pengelola kos-kosan didenda

  • 12 tahun yang lalu
  • Ayu Abriyani KP / JIBI / SOLOPOS
Solo

Pengelola TPA Putri Cempo terancam diganti

  • 14 tahun yang lalu
  • Ayu Abriyani KP / JIBI / SOLOPOS