Kronologi aksi pembacokan terhadap pemuda asal Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, Sragen pada Minggu (7/1/2024) dipaparkan oleh Kasi Humas Polres Sragen.
Polres Karanganyar mengungkapkan fakta baru seputar dugaan adanya pengaburan fakta kronologi penganiayaan berujung kematian siswa SMPN 5 Karanganyar saat latihan silat oleh pelaku.
Polres Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung kematian seorang pelajar SMPN 5 Karanganyar saat latihan silat. Rekonstruksi digelar tertutup dan dilakukan di halaman Mopolres.
Majelis Hakim PN Sragen menjatuhkan beban ganti rugi paling besar kepada terdakwa FRP yang masih dibawah umur atas kasus pengeroyokan pelajar asal Madiun. Sementara empat terdakwa lain juga dikenai beban ganti rugi selain hukuman badan.
Kasus pengeroyokan dengan lima terdakwa anggota perguruan silat di Sragen mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Sragen. Korban yang masih di bawah umur mengajukan restitusi.
Lima pemuda anggota perguruan silat tertentu tega mengeroyok pemuda asal Kedawung, Sragen, hanya karena memakai atribut dari perguruan silat lain. Kini kelima Pesilat itu ditangkap polisi.
Rombongan pelajar diserang 20 orang tak dikenal di jalan Kampung Sidorejo, Sragen Wetan, Sragen, pada Sabtu (12/8/2023) dini hari. Seorang pelajar mengalami beberapa luka tusukan.
Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal terjadi di pertigaan dekat SMAN 1 Sragen Sabtu (12/8/2023) dini hari tadi. Satu orang mengalami luka sabetan senjata tajam.
Kasus tersebut diselesaikan secara keadilan restoratif atau RJ lantaran kedua belah pihak, baik keluarga pelaku dan keluarga korban, mengajukan permohonan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kasatreskrim Polres Sragen mengatakan modus operandinya terlapor sakit hati terhadap orang tuanya karena pada saat terlapor meminta uang kepada orang tua, tetapi orang tua menyuruh terlapor meminta uang kepada korban.
Seorang pria asal Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, jadi korban pembacokan dua pria tak dikenal saat mengendarai motor bersama rekannya di Dukuh Sumber, Desa Cepoko, Kecamatan Sumberlawang.
Para pimpinan daerah di Sragen kompak menggelar jumpa pers di Mapolres setempat untuk mengklarifikasi berita hoaks kecelakaan disertai penganiayaan berujung kematian yang disinyalir masih beredar di masyarakat.
Pengurus Pondok Pesantren Ta'mirul Islam, Masaran, Sragen, memastikan ada evaluasi dan pembenahan pengawasan menyusul kejadian santri meninggal diduga karena dianiaya senior.
Kantor Kemenag Sragen membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap santri ponpes di Kecamatan Masaran yang berujung kematian. Namun, Kemenag enggan menjelaskan detail dan kronologi kejadian.
Polres Sragen berhasil menangkap lima dari tujuh pelaku Pengeroyokan terjadap dua pelajar di di Taman Krido Anggo Sragen. Dari penangkapan itu, polisi mengidentifikasi adanya kelompok pemuda yang sepak terangnya mengancam kondusivitas Sragen.
Pelaku di Sragen sempat mabuk-mabukan bersama temannya beberapa hari sebelum membunuh ibunya. Ia dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
Seorang anak di Kecamatan Sragen, Sragen, tega menganiaya ibu kandung sendiri hingga meninggal dunia. Korban sempat dimakamkan sebelum akhirnya dibongkar polisi.
Seorang sopir GrabCar, Rasid Hidayat, 42, warga Klaten menjadi korban penganiayaan penumpangnya di Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen pada Minggu (10/4/2022) pukul 01.30 WIB.
Sekdes Sambiduwur, Tanon, Sragen, IWK, memenuhi panggilan Polsek Tanon terkait kasus penganiayaan yang menimpanya. Sekdes lain se-Kecematan Tanon ikut mendatangi Polsek beri dukungan moral.
Pelaku penganiayaan sekretaris desa atau sekdes di Sragen yang tak lain ayah dari kekasihnya kini sudah ditangkap polisi dan terancam penjara 2 tahun 8 bulan.