Empat orang yang merupakan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam hingga membuat korbannya mengalami luka bacok pada bagian punggung berhasil ditangkap aparat Polres Kudus.
Muazin musala di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus dianiaya tatkala melantunkan pujian berbahasa Jawa. Aparat Polres Kudus pun segera turun tangan dengan mengupayakan mediasi antara korban pembacokan dengan pelakunya yang juga masih tetangga korban.