Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul dari program pengungkapan sukarela (PPS) sejak Januari hingga Jumat (20/5/2022) telah mencapai Rp9,25 triliun.
Perubahan kebijakan itu dikarenakan perusahaan milik negara yang patungan membangun proyek tersebut keuangannya sedang terganggu akibat pandemi Covid-19.