Mahasiswa UNS dan temannya mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa pembunuhan sadis di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang.
Ketua Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS Solo, Sunny Ummul Firdaus sudah memberikan rekomendasi itu untuk menjatuhkan sanksi agar Eko dikeluarkan atau Drop Out (DO) dari UNS Solo sejak tiga bulan lalu.
Rektor dan dosen UNS Solo memberikan tanggapan terkait salah satu mahasiswa setempat yang disebut menjadi pelaku pembunuhan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, DIY.