Polda Jateng Ringkus Pemilik Karaoke yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi Pemandu Lagu
Polda menetapkan tiga tersangka dalam kasus perdagangan anak di Kota Tegal, Jateng. Salah satu tersangka adalah pemilik tempat karaoke, lokasi tiga korban bekerja.