Penambangan emas secara tradisional di perbukitan di Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Wonogiri telah ada sejak 1993. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonogiri menyebut aktivitas itu sebagai penambangan tanpa izin (peti).
Indonesia berkomitmen mewujudkan target bebas dari pencemaran merkuri pada 2030. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai program itu akan berhenti menjadi ironi dan jargon ketika tidak menyentuh akar masalah.
Konferensi Para Pihak Keempat dari Konvensi Minamata tentang Merkuri sepakat menghentikan penggunaan amalgam gigi berbahan dasar merkuri untuk anak-anak berusia di bawah 15 tahun serta perempuan hamil dan menyusui.