Rumah indekos Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) digegerkan dengan meninggalnya salah seorang penghuni di kamarnya pada Kamis (28/3/2024) sore.
Untuk memberikan efek jera kepada para remaja yang beberapa waktu lalu terlibat perang sarung, anggota Polsek Bandungan, Kabupaten Semarang mengenakan sanksi terhadap 11 remaja untuk wajib lapor.
Polisi menangkap Ttujuh remaja yang kedapatan nongkrong hingga tengah malam serta membawa minuman keras di SPBU Jati, Wonokromo, Pleret, Kabupaten Bantul.
Aparat Polres Tegal Kota menindaklanjuti video viral di medsos tentang sekelompok remaja yang menenteng senjata tajam berupa celurit dan parang di jalan.
Sebanyak 16 remaja terciduk aparat Polres Boyolali di wilayah Mojosongo lantaran membawa belasan senjata tajam dan melakukan arak-arakan yang meresahkan warga, Minggu (10/12/2023) dini hari.
Maraknya kenakalan remaja berupa aksi tawuran dan balap liar di wilayah Kabupaten Semarang direspons jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang dengan menggelar Muspida Road to school secara rutin.
Aparat Polrestabes Semarang menangkap puluhan remaja bersenjata tajam (sajam) yang hendak menggelar tawuran di dua lokasi yang berbeda di Kota Semarang.
Polres Sragen memanggil orang tua dan guru BK dari sembilan pelajar yang ditangkap karena hendak tawuran sambil membawa senjata tajam. Di Polres Sragen para remaja itu menangis meminta maaf.
Sembilan bocah SMP asal Sambungmacan, Sragen, berencana melakukan tawuran sambil membawa tiga senjata dari gir motor. Beruntung rencana itu diketahui warga yang langsung membawa mereka ke polisi.
Sejumlah pelajar di Sragen yang membolos langsung lari kabur begitu mengetahui aparat Satpol PP Sragen menggelar razia. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelajar.
Truk pengangkut jerami dilempari besi palu saat melintas di jalan Karangdowo-Cawas, Desa Bogor, Cawas, Klaten, hingga kernet terluka, Selasa (17/10/2023) malam.
Pejabat utama Polres Klaten dan seluruh Kapolsek kembali melaksanakan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Bersinar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya gencar menerjunkan tim sepeda di pedestrian dan traffic light (Tim Soboratan) dalam beberapa waktu terakhir.
Sembilan remaja yang tergabung dal geng motor WKP 18 ditangkap Polsek Kartasura setelah membuat dua pengguna jalan mengalami luka bacok. Dari sembilan tersangka, tujuh di antaranya masih di bawah umur.
Warga menangkap dua remaja yang ugal-ugalan dalam mengendarai sepeda motor di selatan Jembatan Kretek, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul.
Seorang remaja usia 16 tahun tertangkap saat kabur dan sembunyi di Dukuh Krapyak, Merbung, Klaten Selatan, Klaten, seusai ribut dengan kelompok lain, Minggu (21/5/2023) dini hari.
Dua remaja asal Grogol, Sukoharjo, ditangkap polisi Klaten karena terlibat pengeroyokan sesama warga Sukoharjo seusai menonton pertandingan sepak bola di Wonosari, Klaten.
AKBP Wahyu mengatakan mengikuti perguruan silat dipersilakan asalkan digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti untuk bela diri, olahraga, maupun atlet berprestasi.
Kapolres Sukoharjo mengumpulkan para kepala sekolah dan guru konseling di tingkat SMP se-Kabupaten Sukoharjo untuk diberikan sosialisasi mengenai pencegahan kenakalan pelajar yang belakangan marak.
Hendak bentrok dengan anggota perguruan silat lain, dua pemuda dan tiga remaja di Sragen ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam. Mereka dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Fenomena friends with benefit (FWB) yang salah kaprah hingga berujung pada seks bebas berakibat pada peningkatan jumlah remaja yang tertular HIV/AIDS, di antaranya di Solo dan Sukoharjo.
Kemunculan klithih di Kota Jogja dan sekitarnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang seperti patah tumbuh hilang berganti butuh pendekatan di hulu untuk mengatasi. Pemidanaan hanya respons di hilir.
Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap 10 remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan Tigaraksa pada Rabu (5/4/2022) dini hari.
Kasus yang menimpa Daffa Adzin Albasith menambah daftar panjang kasus kekerasan jalanan atau klitih di Kota Jogja. Hukuman yang diberikan kepada pelaku seakan tidak memberikan efek jera sehingga kejadian ini masih saja berulang.
Sebelas tahun lalu, tepatnya pada 26 November 2010, publik Grogol Sukoharjo dikejutkan dengan peristiwa baku hantam antara dua siswa SMP sepulang sekolah.
Meski sudah banyak tindakan dari aparat kepolisian, namun hingga kini tawuran pelajar masih saja kerap terjadi seperti terjadi di Yogyakarta belum lama ini misalnya.
Orang tua remaja yang melempar batu kepada sesama remaja di KotaGede Jogja meminta maaf kepada keluarga korban. Polisi memastikan proses hukum tetap jalan terus meski tersangka masih di bawah umur.