Polres Karanganyar telah menerima hasil autopsi yang menyebutkan penyebab kematian siswa SMPN 5 Karanganyar saat latihan silat. Polisi segera menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
Polres Karanganyar menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian siswa SMPN 5 Karanganyar, Wildan Ahmad. Tiga tersangka di antaranya masih pelajar.
Pihak Perguruan Silat NU Pagar Nusa Karanganyar memastikan latihan silat yang mengakibatkan siswa SMPN 5 Karanganyar, Wildan Ahmad, meninggal tak sesuai dengan ajaran mereka.
Anak Indonesia berisiko mengalami berbagai bentuk kekerasan di sekolah yakni mencapai 20 persen sampai 30 persen berdasarkan data KPAI dan Asesmen Nasional.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Jawa Tengah, mencatat sepanjang tahun 2023 sudah ada 112 laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Polres Sragen telah menetapkan pelaku penganiayaan santri Ponpes Ta'mirul Islam di Masaran, Sragen, yang berujung kematian sebagai tersangka. Pelaku yang masih anak-anak tidak ditahan, namun terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kantor Kemenag Sragen membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap santri ponpes di Kecamatan Masaran yang berujung kematian. Namun, Kemenag enggan menjelaskan detail dan kronologi kejadian.
Seorang santri asal Ngawi, Jawa Timur, meninggal dunia saat menimba ilmu ponpes di Masaran, Sragen. Ia diduga meninggal dunia setelah Dianiaya seniornya.
Proses mediasi kasus perundungan siswi SMAN 1 Sumberlawang oleh guru berlangsung sekitar tiga jam di aula Mapolres Sragen. Orang tua siswi korban perundungan mengaku lega.
Kapolres Sragen memimpin langsung Mediasi antara orang tua siswa korban perundungan dengan guru dan pihak SMAN 1 Sumberlawang yang dilaporkan melakukan perundungan.
Kasus bullying atau perundungan di SMAN 1 Sumberlawang ini jauh lebih parah karena dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa. Guru seharusnya menjadi teladan.
Siswa perempuan SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, menjadi korban perundungan oleh gurunya karena tak memakai jilbab. Orang tua korban menyebut pihak sekolah tak mau membuka ruang dialog untuk mencari solusi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik terkait jumlah anak (usia 0-18 tahun) korban kekerasan di Jawa Tengah pada 2019-2021, angka kekerasan anak di Kabupaten Boyolali terus mengalami kenaikan.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri tengah menangani satu kasus perundungan anak.
Sebanyak 50 guru PAUD, 15 pengelola TPA, 3 petugas Dinas Pendidikan Solo, dan petugas Perlindungan Anak DP3AP2KB Solo mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak untuk antisipasi kekerasan terhadap anak.
Sebanyak 22 kasus kekerasan fisik maupun seksual menimpa anak dan 9 kasus KDRT menimpa perempuan di Karanganyar selama periode Januari hingga November 2021.
Sejumlah peserta didik SPN Dirgantara Batam diduga mengalami kekerasan fisik, seperti ditampar, dipukul, dikurung, diikat, dirantai di sel berukuran 3 meter x 2 meter di dalam lingkungan sekolah.
Kasus perundungan anak masih saja terjadi dalam dunia pendidikan. Para orang tua, guru, dan pihak-pihak terkait harus bekerja sama untuk mengatasi dan mencegah perundungan anak.