Gelapkan Pajak Rp449 Juta, Kontraktor asal Ngemplak Boyolali Dipenjara 2 Tahun
Seorang kontraktor pemasangan instalasi listrik dan lampu asal Ngemplak, Boyolali, dihukum dua tahun penjara karena menggelapkan pajak senilai Rp449 juta.