Kebutuhan anggaran pendidikan itu akan berasal dari belanja pemerintah pusat senilai Rp233,9 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp305 triliun atau yang terbesar, dan pembiayaan Rp69,5 triliun.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, akan mengeluarkan peraturan untuk memberikan gaji guru sesuai UMK. Aturan ini tak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tapi swasta.