Aparat Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua orang perempuan muncikari prostitusi online atau dalam jaringan (daring) berinisial MS dan LTF serta seorang pria hidung belang berinisial MI.
Kasus Julianto Eka Putra terbaru diduga terkait eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Berlakunya UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak berikut sejumlah regulasi turunannya belum mampu menghindarkan anak dari dunia kerja. Faktanya, di Jateng masih ada 7,67 persen anak yang "dipaksa" dewasa untuk bekerja.