Para driver ojek online menuntut agar aplikator yang melanggar aturan KP 667/2022 tentang Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15 persen ditindak tegas oleh pemerintah.
Garda Soloraya menuntut penegakan peraturan KP 667 Tahun 2022 dan KP 1001 Tahun 2022 yang dinilai belum sesuai harapan, apalagi tidak ada pengawasan dari regulator atau pemerintah.