Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin mendesak penutupan tempat-tempat hiburan karaoke yang ilegal karena belum mendapatkan izin dari Pemkab Batang.
Ketua DPRD Kabupaten Batang Yusuf Maulana, Selasa (26/11/2019), menandatangani nota persetujuan bersama dengan Bupati Wihaji terkait Raperda Perubahan RTRW 2019-2039.