Sebuah minibus yang mengangkut penumpang mengalami kecelakaan dan terguling di Jalan Tol Jatingaleh KM 424 Kota Semarang, Senin (2/10/2023) pagi hari ini.
Sopir angkutan pedesaan di Baturraden yang tergabung dalam Batrans meminta Dishub Banyumas tidak mengizinkan bus pariwisata parkir di terminal atas Baturraden.
Sebanyak tujuh orang terluka dalam kecelakaan lalu lintas (laka) bus pariwisata sarat penumpang di Tanjakan Gemulung, Pulegundes, Tepus, Gunungkidul, Minggu (2/7/2023) pagi.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut ada dua karakteristik bus pariwisata yang kerap kali mengalami kecelakaan yakni bus memiliki rute dan waktu yang tidak diatur dengan baik.
Dishub Jateng menggelar rump check pada angkutan umum seperti bus pariwisata maupun bus penumpang menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mendesak pemerintah segera membuat kebijakan yang mewajibkan tempat wisata menyediakan tempat istirahat bagi sopir bus pariwisata.
Polisi menyampaikan hasil olah TKP kasus kecelakaan bus pariwisata di Panumbangan, Kabupaten Ciamis yang menyebabkan 4 orang meninggal diduga karena rem blong.
Sejumlah korban kecelakaan maut bus pariwisata di Jl. Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, tiba di Tangerang pada Minggu (22/5/2022).
Polres Ciamis masih mencari sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan menabrak kendaraan dan rumah warga di Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (21/5/2022) pukul 18.00 WIB.
Dinas Pariwisata DIY meminta keputusan melarang bus wisata melintas di jalur Mangunan, Bantul, sesuai rekomendasi Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
Bus yang disopiri Feriyanto, 35, asal Sekip, Kadipiro, Banjarsari, Solo itu sempat tak kuat menanjak di Tebing Breksi dan Puncak Becici hingga mesinnya mati.
Maryono mengatakan korban tewas dan luka berat dievakuasi ke tiga rumah sakit, yakni RSUD Panembahan Senopati Bantul, PKU Muhammadiyah Bantul, dan Rumah Sakit Nurhidayah.
Kasatlantas Polres Sragen AKP Sugiyanto menambahkan bus pariwisata di Sragen itu tidak boleh jalan sejak 28 Maret 2020 lalu terkait pencegahan virus corona.