Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan perkara yang disita dari tiga pelaku pada periode Juli hingga Agustus 2023 di sejumlah wilayah di Jateng.
Pemusnahan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional