Ini Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis dari Pemkab Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga miskin. Layanan ini sudah tertuang dalam Perda No 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin