Soloraya
Minggu, 5 Mei 2024 - 06:02 WIB

Polisi Solo Menangkap Pelaku Perundungan Terhadap Suporter Persib

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua pelaku perundungan suporter Persib pada Selasa (30/4/2024) lalu dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5/2024).(Solopos.com/Ahmad Kurnia Sidik)

Solopos.com, SOLO – Pelaku perundungan atau bullying terhadap salah satu suporter klub sepak bola Persib di Solo berhasil ditangkap polisi, Sabtu (4/5/2024) dini hari. Kedua pelaku tersebut berinisial HS, 26, dan IE, 41.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Solo, Kompol. Ismanto Yuwono menyampaikan pelaku perundungan adalah suporter klub sepak bola Persis. MRA, 21, yang merupakan suporter Persib mengalami perundungan pada Selasa (30/4/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Petoran, Kecamatan Jebres.

Advertisement

“Bentuk perundungannya adalah pelaku melakukan pemotongan rambut dan alis terhadap korban,” kata Kompol. Ismanto saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5/2024) malam.

Kompol. Ismanto kemudian menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban menonton pertandingan Persib kontra PSS Sleman di Manahan Solo pada Selasa (30/4/2024). Setelah pertandingan usai, korban dibawa ke lokasi yang merupakan tempat tinggal salah satu pelaku.

Motifnya, lanjut Kompol. Ismanto, adalah sakit hati karena saat Persis bertandang ke Bandung, pelaku dan suporter Persis lainnya mendapatkan perlakuan yang negatif.

Advertisement

“Menurut keterangan pelaku, ketika mereka bertandang ke sana, mereka dilempari oleh suporter Persib, kemudian di stadion sampai malam baru bisa keluar,” kata dia.

Pasal yang akan disangkakan kepada kedua pelaku tersebut ialah Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Pengancaman dengan hukuman penjara paling lama satu tahun.

Sementara, salah satu pelaku mengaku menyesal karena tindakannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Advertisement

“Saya selaku pelaku meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama pendukung Persib atas korban, [dan] atas video yang viral beberapa hari ini. Saya mengaku menyesal,” kata salah satu pelaku saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5/2024).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif