LAPAK PKL-Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak yang digunakan pedagang kaki lima untu berjualan di Jl Menteri Supeno, Manahan, Solo, Sabtu (25/7). Penertiban dilakukan karena lapak didirikan di atas saluran pembuangan air.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi