Jateng
Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Masuk Daftar Ferienjob, UIN Salatiga Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor UIN Salatiga Prof Zakiyuddin Baidhowy (tengah). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), membantah dengan terlibat program magang Ferienjob di Jerman yang bermasalah. UIN Salatiga juga mengaku tidak pernah mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti program Ferienjob di Jerman yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikan UIN Salatiga untuk menanggapi informasi yang menyatakan jika UIN Salatiga menjadi satu dari 41 perguruan tinggi di Indonesia yang mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman.

Advertisement

Rektor UIN Salatiga, Prof Zakiyuddin Baidhowy, menegaskan bahwa UIN Salatiga belum pernah mengirimkan mahasiswanya untuk mengikuti program tersebut magang Ferienjob ke Jerman. “UIN Salatiga belum pernah mengirimkan mahasiswa ke Jerman,” ujar Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy, saat dimintai keterangan, Kamis (28/3/2024).

Senada juga disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Salatiga, Prof. Muh Saerozi, yang mengaku kampusnya tidak pernah bekerja sama dengan Ferienjob. Sejauh ini, lanjut Prof Saerozi, kerja sama yang dilakukan UIN Salatiga dengan Jerman hanyalah berbentuk visiting profesion dari Senior Expert Services (SES) Jerman. Program ini sudah berjalan dalam waktu yang lama, sejak 2019.

Menurutnya, pada Juni-Juli 2023 ada seorang dosen yang turut serta dalam program visiting professor di Humboldt Universität zu Berlin. “Program yang diikuti dosen kami itu disponsori oleh Humboldt Foundation Germany, yang merupakan lembaga prestisius yang telah menerima lebih dari 50 nobel. Tidak ada yang ikut serta dalam program magang Ferienjob Jerman,” terang Prof. Saerozi.

Advertisement

Sekadar informasi, Ferienjob sejatinya merupakan kerja paruh waktu dalam masa libur. Program ini biasa dijalankan mahasiswa di Berlin, Jerman, untuk mengisi waktu libur semester.

Meski demikian, program ini justru dimanfaatkan sebagai modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bagi mahasiswa Indonesia yang ingin magang ke Jerman.

Bukannya mendapat kerja magang yang layak di kantoran, para mahasiswa Indonesia yang mengikuti program Ferienjob di Jerman justru tereksploitasi dan menjalani pekerjaan secara non-prosedural.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif