Jateng
Rabu, 8 Mei 2024 - 04:55 WIB

Dianggap Meresahkan, 37 PGOT di Salatiga Diciduk Tim Gabungan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PGOT saat dikumpulkan seusai terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinsos dan Satpol PP Salatiga, Selasa (7/5/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA — Sebanyak 37 orang pengamen, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), terjaring razia yang digelar tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) yang bekerja sama dengan Polres Salatiga, Satpol PP, Disdukcapil, dan Diskominfo, Selasa (7/5/2024).

Kabid Rehabilitasi Sosial, Basuki Tedjosugondo, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. terutama merespons aduan yang diterima Pemkot Salatiga melalui berbagai kanal.

Advertisement

“Banyak aduan yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan PMKS dan PGOT yang mengganggu ketertiban umum. Tentu kita tindak dengan cara humanis saja, jangan menggunakan kekerasan, pemukulan maupun kontak fisik lainnya,” kata Basuki.

Dijelaskan, operasi penjaringan ini menyasar beberapa titik yang sering dijadikan tempat berkumpul PMKS dan PGOT, seperti di traffic light, taman dan beberapa tempat lainnya. Para petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas kepada para PMKS dan PGOT yang terjaring dalam operasi ini.

Bagi PMKS dan PGOT yang terjaring, akan dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh Dinas Sosial Kota Salatiga. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan keterampilan yang telah tersedia atau ditempat di panti yang telah bekerja sama dengan Dinas Sosial.

Advertisement

“Kami ingin membantu PMKS dan PGOT untuk keluar dari permasalahan mereka dan hidup mandiri. Oleh karena itu, kami akan memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup dengan layak,”ungkap Basuki.

Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Sutarto, mengatakan Pemkot Salatiga juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan melaporkan kepada aparat berwajib jika melihat adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Keterkaitan dengan penegakan perda, kami dari Satpol PP mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Kota Salatiga dan sekitarnya,” tandas Sutarto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif