SOLOPOS.COM - KPU Sukoharjo menandatangani berita acara rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon legislatif (caleg) terpilih di Graha PGRI Sukoharjo, Kamis (2/5/2024) malam. (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menetapkan 45 calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Sukoharjo.

KPU Sukoharjo memberikan kesempatan kepada pengurus parpol apabila ada caleg yang yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau terseret kasus hukum maksimal 14 hari setelah penetapan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih DPRD Sukoharjo digelar di Graha PGRI Sukoharjo, Kamis (2/5/2024) malam.

Rapat pleno dihadiri para komisioner KPU Sukoharjo, perwakilan parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo.

Pembacaan perolehan suara parpol dan caleg terpilih dilakukan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sukoharjo, Bambang Muryanto.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan tidak ada gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibuktikan dengan surat dari Mahkamah Konsitusi (MK).

Kemudian, penetapan caleg terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah menerima surat dari MK.

“Hari ini, kami menetapkan caleg terpilih Pemilu 2024 untuk DPRD Sukohaejo. Caleg terpilih merupakan caleg dengan suara terbanyak di dapilnya,” kata dia.

Bani, sapaan akrabnya mengatakan KPU Sukoharjo memberi waktu kepada pengurus parpol apabila ada caleg yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau terlibat kasus hukum.

Penyelenggara pemilu bakal memintai klarifikasi pada pengurus parpol sebagai peserta pemilu.

“Maksimal dua pekan setelah penetapan caleg terpilih. Kami akan mengklarifikasi pengurus parpol bukan caleg yang bersangkutan. Karena peserta pemilu adalah parpol,” ujar dia.

Berikut daftar 45 nama caleg terpilih DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 :

Dapil I (Kecamatan Sukoharjo, Nguter, dan Bendosari):

PDIP : Nurjayanto, Endang Sri Sugiyanti, Slagen Abu Gorda, Sutoyo, Iwan Gunarto

Partai Golkar : Machmud Lutfi Huzain, Agus Sumantri

Partai Gerindra : Nicolaus Roni Setiawan

PKS : Widoyo

PKB : Suhardi

PAN : Yunior Wahyu Aprisa

Dapil II (Kecamatan Weru, Bulu, dan Tawangsari)

PDIP :  Didik Dwi Raharjo, Sri Mulyani, Sutomo, Aristya Tiwi Pramudiyatna

Partai Golkar : Wisanggeni Indra Aji Kusuma

PKB : Parmujo

PKS : Sigid Budi Raharjo

Dapil 3 (Kecamatan Baki, Gatak, dan Kartasura)

PDIP  : Wawan Pribadi, Danur Sri Wardhana, Maria Kristutiningsih, Bambang Santoso, Parwanto Mulyo Saputro, Debora Melani Rian Astuti

Partai Gerindra : Joko Nugroho, Rizal Benny Dikta

Partai Golkar : Glorry Himawan

PAN : Sunoto

PKB : Reza Rizky Ramadhan

PKS : Tito Setyo Nugroho

Dapil IV (Kecamatan Grogol)

PDIP : Sugeng Prasaja, Pradistya Fikri Bagaskoro

Partai Golkar : Jaka Wuryanta

PAN : Sumadi

Partai Gerindra : Yoshua Sindhu Riyanto

PKS : Siti Zakiyatun Ni’mah

Dapil V (Kecamatan Mojolaban, Polokarto)

PDIP : Idris Sarjono, Dahono Marlianto, Artiyana Ririn Yuanawati, Ngadiyanto

Partai Golkar : Sardjono

Partai Gerindra : Eko Sapto Purnomo, Wawan Budi Setianto

Partai Nasdem : Supardiyanto

PKS : Sumiyati

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya