SOLOPOS.COM - Jajaran komisioner KPU Wonogiri menggelar konferensi pers perkembangan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di Aula Gedung KPU Wonogiri, Jumat (26/4/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri bakal mengumumkan calon anggota legislatif atau caleg terpilih DPRD Wonogiri hasil Pemilu 2024 pada awal Mei. Sejauh ini tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Wonogiri.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan berdasarkan catatan dari KPU RI, tidak ada gugatan PHPU Pemilu 2024 di Wonogiri. Dengan demikian, KPU Wonogiri bisa lebih cepat menggelar pleno penetapan daftar caleg terpilih hasil Pemilu 2024.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

KPU Wonogiri tidak perlu menunggu sampai sidang pengadilan PHPU Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Dia menyampaikan saat ini KPU Wonogiri tengah menunggu surat dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan PHPU legislatif di Wonogiri.

Surat itu akan menjadi dasar KPU Wonogiri menggelar pleno penetapan perolehan kursi partai dan daftar caleg terpilih DPRD Wonogiri 2024-2029.

“Surat MK itu nanti diberikan ke KPU RI, kemudian KPU RI menyerahkan ke kami. Setelah menerima surat itu, kami punya waktu maksimal tiga hari untuk menggelar pleno penetapan daftar calon terpilih,” kata Satya saat ditemui Solopos.com, Jumat (26/4/2024).

Komisioner Divisi Hukum KPU Wonogiri, Doni Hafidhian, menambahkan setelah pleno penetapan daftar caleg terpilih, partai politik diberi kesempatan untuk mengajukan penggantian calon terpilih sebelum pelantikan anggota DPRD Wonogiri.

Penggantian caleg terpilih itu harus sesuai Peraturan KPU No 6/2024. Daftar caleg terpilih bisa diganti apabila dinyatakan meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat menjadi anggota legislatif, atau terbukti melakukan tindak pidana Pemilu.

”Misalnya seperti PDIP, karena aturan internal partai terkait sistem KomandanTe, ada yang harus mengundurkan diri. Itu nanti berkas pengunduran dirinya diserahkan ke kami setelah pleno penetapan daftar calon terpilih,” ujar dia.

Selanjutnya, lanjut dia, KPU Wonogiri bakal mengeluarkan surat keputusan terkait perubahan atau penggantian daftar caleg terpilih. “Paling tidak awal Mei 2024 pleno penetapan baru bisa dilakukan. Soalnya ini kami sedang menunggu surat dari MK dulu,” ucap Doni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya