Jateng
Sabtu, 24 Maret 2018 - 23:50 WIB

Tarif Tol Angkutan Logistik Turun, Begini Reaksi Pakar di Semarang...

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pikap dan truk melintas di jalan raya. (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Tarif tol untuk angkutan logistik bakal turun akhir Maret ini.

Semarangpos.com, SEMARANG – Rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan tarif tol untuk angkutan logistik dan barang mendapat respons positif dari pengamat maupun pakar transportasi di Semarang.

Advertisement

Pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setiawarno, menilai rencana pemerintah itu perlu diapresiasi. Meski demikian, pemerintah harus tetap menerapkan aturan yang tegas terhadap angkutan logistik maupun barang yang melintas agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Tidak hanya diturunkan, kalau perlu digratiskan. Namun harus ada syarat lain, seperti kecepatan angkutan logistik serta larangan terkait muatan yang overload [melebihi kapasitas],” terang Djoko dalam pernyataan resmi kepada Semarangpos.com, Jumat (24/3/2018).

Aturan terkait laju maupun tonase angkutan logistik itu harus diterapkan secara tegas pemerintah. Jika ada truk yang melanggar pemerintah harus berani memberikan sanksi berupa denda kepada pemilik barang, perusahaan angkutan, maupun pengemudi.

Advertisement

Djoko menjelaskan seusai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 111/2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan telah diatur terkait batas kecepatan angkutan di jalan bebas hambatan atau tol. Batas kecepatan itu paling rendah 60 km per jam dan 100 km per jam paling cepat.

Meski demikian, aturan itu sepertinya diterapkan secara tegas. Terbukti masih banyak angkutan logistik maupun barang yang melintas di jalur tol berjalan perlahan karena tonasenya melebihi batas.

“Kalau perlu berikan jalur khusus angkutan barang di ruas tol dalam Kota Jakarta, terutama ruas tol Cikampek-Jakarta agar lalu lintas lancar. Jangan tanggung-tanggung kalau mengeluarkan kebijakan. Siapa tahu bisa mengatasi ODOL [over dimensi overload], mengurangi jalan cepat rusak, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan juga melancarkan arus lalu lintas di tol sesuai standar pelayanan minimal [SPM] jalan tol,” beber Djoko.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan rencana menurukan tarif tol untuk angkutan logistik. Penurunan tarif itu berkisar antara 20% – 30%.

Presiden juga menyebutkan kebijakan penurunan tarif tol itu akan dibarengi tax holiday untuk industri pionir dan memperpanjang konsensi jalan tol. Kebijakan itu dilakukan pemerintah sebagai upaya menekan biaya logistik.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif