News
Jumat, 23 Maret 2018 - 05:30 WIB

KORUPSI E-KTP : Disebut Terima Duit Lagi, Ganjar: Dulu Nazaruddin, Sekarang Setnov!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo. (Instagram-@ganjar_pranowo)

Ganjar Pranowo kesal kembali disebut menerima duit terkait korupsi e-KTP. Kali ini, namanya disebut Setya Novanto (Setnov).

Solopos.com, JAKARTA — Ganjar Pranowo mempersilakan semua pihak untuk membaca kembali pernyataannya sejak awal terkait dengan dugaan penerimaan aliran dana pada kasus korupsi e-KTP.

Advertisement

“Anda silakan membaca statement saya sejak dari awal,” kata Ganjar saat dikonfirmasi melalui telepon dari Semarang, Kamis (22/3/2018) malam.

Dalam beberapa kesempatan, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu selalu menyatakan tidak terlibat ataupun menerima aliran dana korupsi e-KTP seperti yang disebutkan sejumlah pihak dalam sidang. Ganjar yang merupakan calon petahana Gubernur Jawa Tengah menyatakan siap mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat kasus korupsi e-KTP.

Lebih lanjut Ganjar meminta agar dibandingkan siapa saja yang pernah berbicara mengenai keterlibatan dirinya pada kasus korupsi e-KTP. Selain itu, kata Ganjar, bandingkan juga dengan pengakuan saksi-saksi agar orang bisa tahu siapa sebenarnya yang berbohong. Baca juga: Setelah Tuding Puan & Pramono, Setnov Ngaku Terima Jam Tangan Mewah.

Advertisement

“Dulu yang nuduh saya Nazarudin, katanya melihat saya dikasih uang, Nazarudin bilang saya dikasih (uang) Andi Narogong, sekarang yang ngomong Setnov yang kata orang, sekarang saya dibilang yang ngasih Oka atau Irvanto siapa itu, berarti orangnya beda to? lha terus sing bener sopo sak jane,” ujarnya.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui keponakannya yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo merupakan kurir untuk membagi-bagikan fee dari proyek e-KTP kepada para anggota DPR. Nama Ganjar pun kembali disebut. Baca juga: Dituding Setnov Terima US$500.000, Pramono: Soal Dirinya Aja Lupa!

“Irvanto hanya kurir ke A atau B, bisa ke rumah atau ke kantor, di antaranya yang disebut tadi malam itu ada kepada Mekeng 500 ribu dolar AS, Olly 500 ribu dolar AS, Tamsil, Mirwan, Ganjar, Arif,” kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Advertisement

Setnov menyebutkan saat dikonfrontasi penyidik KPK pada Rabu (21/3/2018) malam dengan Irvanto, Irvanto menyebut pemberian uang kepada anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.

Selain itu, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pramono masing-masing 500 ribu dolar AS serta Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai US$250.000.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif