Soloraya
Jumat, 23 Maret 2018 - 19:35 WIB

KECELAKAAN SOLO : Keluarga Korban Laka Jalan Rusak Faroka Cabut Somasi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yulianto, 53, korban lakalantas mengalami gegar otak di rawat di RS Kasih Ibu, Purwosari, Laweyan, Jumat (9/2/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Keluarga korban laka di jalan rusak pertigaan Faroka, Solo, sepakat berdamai dengan instansi terkait.

Solopos.com, SOLO — Keluarga almarhum Yulianto, 53, warga Dukuh Soditan RT 002/RW 008, Desa Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo, yang meninggal akibat kecelakaan tunggal di jalan rusak kawasan Faroka, Laweyan, Solo, akhirnya berdamai dengan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Jateng.

Advertisement

Perdamaian kedua belah dilakukan di rumah almarhum Yulianto, Kamis (22/3/2018). Anggota advokat dan konsultan hukum Purnomo Law Office, Erlinda Yulia Purnomo, mengungkapkan keluarga almarhum Yulianto dan Bina Marga memilih jalur perdamaian dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan berlubang Jl. Slamet Riyadi pertigaan Faroka, Karangasem, Laweyan, 24 Januari 2018.

Akibat kecelakaan itu, Yulianto terjatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia di RS Kasih Ibu pada 1 Maret 2018. “Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga almarhum Yulianto memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak. Perdamaian ini juga disaksikan perwakilan dari Satlantas Polresta Surakarta,” ujar Erlinda kepada Solopos.com, Jumat (23/3/2018).

Ia menjelaskan perwakilan Bina Marga mengakui kesalahan dan akan lebih memperhatikan kondisi jalan rusak untuk segera diperbaiki. Bina Marga juga meminta maaf kepada keluarga dan memberikan santunan kepada istri almarhum Yulianto, Nurlina Wijaya.

Advertisement

Baca juga:

“Keluarga almarhum Yulianto menerima permintaan maaf dari Bina Marga. Keluarga setelah menerima permintaan maaf sepakat mencabut somasi yang sebelumnya dilayangkan ke Satlantas, Dinas PUPR Provinsi Jateng, Dinas PUPR Solo, dan Pemkot Solo pada 2 Maret 2018,” kata dia.

Ia menjelaskan kasus ini bisa dijadikan peringatan keras bagi pihak terkait agar segera melakukan tindakan saat menemukan ada jalan rusak. Kondisi jalan rusak kalau dibiarkan bisa megancam keselamatan warga.

Advertisement

Yulianto mengalami kecelakaan di jalan berlubang pertigaan Faroka Jl. Slamet Riyadi, Karangasem, Laweyan, saat hendak berangkat kerja pukul 05.00 WIB. Yulianto mengalami gegar otak serta tidak sadarkan diri di RS Kasih Ibu, Purwosari, Laweyan, selama hampir dua pekan.

Kondisi Yulianto sempat membaik. Namun, kembali memburuk dan meninggal dunia di RS Kasih Ibu pada 1 Maret.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif