News
Kamis, 22 Maret 2018 - 18:00 WIB

KORUPSI E-KTP : Setya Novanto Sebut Kesalahan Terbesarnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto (kiri) mendengarkan kesaksian Ganjar Pranowo (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (JPU) KPK. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto bercerita tentang hal yang dianggapnya sebagai kesalahan terbesar.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku bahwa kesalahan terbesarnya di proyek e-KTP adalah terlampau suka membantu orang lain.

Advertisement

“Pendapat saya, keadaan ini sering terjadi karena orang minta tolong ke saya karena saya ini orang yang dari bawah dulu, saya pernah jadi pembantu, supir, terus saya sukses. Dan kesuksesan saya rasa karena saya merasa dibantu orang, jadi saya ingin selalu membantu kalau ada orang menghadapi masalah. Ini kesalahan saya yang terbesar,” kata Setya Novanto (Setnov) dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Ia bahkan mencontohkan pernah ada tentara jenderal bintang dua yang datang ke rumahnya dan mengaku akan memberikan pekerjaan kepada seseorang. Alasannya, seseorang itu mengaku dekat dengan Setnov. Padahal, kata dia, bukti kedekatan itu hanyalah dari foto bersama dengan Setnov.

“Wah betul ini pernah ke rumah saya, dia hanya minta foto, jadi dari foto saja bisa dijual untuk kepentingan proyek sehingga ini yang saya rasakan sehingga pekerjaan ini ternyata ada pekerjaan yang sangat besar,” ucap Setnov. Baca juga: Sebut Pramono Terima Duit, Setnov Beberkan Percakapan di Hotel Alila Solo.

Advertisement

Setnov mengaku para pengusaha yang terlibat dalam proyek e-KTP yaitu Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung serta Direktur Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.

“Paulus Tanos menyampaikan ke saya bahwa dia akan membawa Oka Masagung, nah mereka sudah kenal sebelumnya, jadi bukan dikenalkan tapi justru Oka Masagung di situ pada pertemuan Oktober 2011, kalau saya baca September dia juga bertemu Anang. Andi yang menyampaikan, waktu Oka bertanya tidak pernah menyampaikan ke Andi karena sejujurnya belum disampaikan ke orang banyak menyangkut masalah uang,” jelas Setnov.

Dengan alasan itu, Setnov mengaku tidak paham mengenai penerimaan uang sebesar US$7 juta. “Saya tidak tahu sama sekali, angka 7 juta dolar AS saya tidak pernah saya dengar sama sekali,” tambah Setnov.

Advertisement

Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang US$7,3 juta dari proyek e-KTP melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung. Selain itu pemberian melalui keponakan Setnov yaitu Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari – Februari 2012 yang seluruhnya berjumlah US$3,5 juta. Baca juga: Dituding Setnov Terima US$500.000, Pramono: Soal Dirinya Aja Lupa!

Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga US$135.000 yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif