News
Kamis, 22 Maret 2018 - 15:00 WIB

KORUPSI E-KTP : Setya Novanto: Puan Maharani & Pramono Anung Terima USD500.000

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Setya Novanto menyebut bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung mendapatkan US$500.000 terkait proyek e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku ada dana e-KTP yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung. Nilainya masing-masing mendapatkan US$500.000.

Advertisement

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi [Narogong] untuk Puan Maharani US$500.000 dan Pramono [US$500.000]. Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono ada US$500.000,” kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Pemberian itu diceritakan oleh pengusaha Andi Narogong dan rekan Setnov yang juga pengusaha, Made Oka Masagung, pada akhir 2011. “Andi Narogong bersama Made Oka itu datang ke rumah. Datang ke rumah menyampaikan ngobrol-ngobrol biasa, Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya wah untuk siapa?” ucap Setnov.

Puan Maharani saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan Pramono Anung sekarang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Pada 2011, Pramono masih menjadi Wakil Ketua DPR. Baca juga: Nazaruddin Tegas Bantah SBY Terlibat, Tapi Selalu Lupa Duit Setnov.

Advertisement

“Pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan. Pertama adalah untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah US$500.000, untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$500.000, Tamsil Linrung US$500.000, Olly Dondokambey US$500.000 di antaranya melalaui Irvanto,” jelas Setnov.

Selain untuk para pimpinan Komisi II, pimpinan badan anggaran (banggar) dan pimpinan DPR, ada juga uang untuk ketua fraksi. Baca juga: Buntut Sidang Korupsi E-KTP, SBY Sebut Punya Informasi yang Bikin Geger.

“Yang saya tahu dari Oka Masagung dan disaksikan Andi yang US$500.000 dan US$500.000 tadi, dan tadi malam saya baru tahu bahwa menurut Irvanto juga menyerahkan kepada Jafar Hafsah US$250.000, yang saat itu sebagai ketua fraksi. Itu saya baru tahu tadi malam,” ungkap Setnov.

Advertisement

Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang US$7,3 juta dari proyek e-KTP melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung. Pemberian itu seluruhnya senilai 3,5 juta dolar AS dan diberika melalui keponakan Setnov, yaitu Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari – Februari 2012. Baca juga: Pemberitaan Korupsi E-KTP, Ganjar Merasa Dibenturkan dengan Puan Maharani.

Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga US$135.000 yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif