News
Kamis, 22 Maret 2018 - 16:30 WIB

KORUPSI E-KTP : Setnov Tuding Puan & Pramono Terima Duit, PDIP Siap Diaudit

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

PDIP mengaku siap diaudit terkait tudingan Setnov bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima duit e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Pernyataan mantan Ketua DPR Setya Novanto bahwa ada dana e-KTP yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing US$500.000 dibantah PDIP. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya siap diaudit terkait tudingan itu.

Advertisement

“Atas apa yang disebutkan oleh Setya Novanto, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Dia menilai saat ini ada upaya yang mencoba membawa kasus e-KTP sebagai bagian dari tanggung jawab PDIP. Padahal, kata Hasto, partainya bukan dalam posisi designer dan bukan penguasa ketika proyek itu berjalan. Baca juga: Dituding Setnov Terima US$500.000, Pramono: Soal Dirinya Aja Lupa!

Advertisement

Dia menilai saat ini ada upaya yang mencoba membawa kasus e-KTP sebagai bagian dari tanggung jawab PDIP. Padahal, kata Hasto, partainya bukan dalam posisi designer dan bukan penguasa ketika proyek itu berjalan. Baca juga: Dituding Setnov Terima US$500.000, Pramono: Soal Dirinya Aja Lupa!

Hasto mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) menyebut sebanyak mungkin nama demi menyandang status justice collaborator. Sebelumnya, Setya Novanto memang mengajukan diri sebagai justice collaborator, namun belum dikabulkan KPK.

“Apa yang disampaikan Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan,” ujarnya. Baca juga: Sebut Pramono Terima Duit, Setnov Beberkan Percakapan di Hotel Alila Solo.

Advertisement

Hasto mengklaim dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting di DPR, PDIP selalu “dikalahkan”. Dia mencontohkan penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal, dan UU Zona Perdagangan Bebas. “Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan KTP Elektronik sekalipun,” katanya.

Hasto mengatakan konsepsi e-KTP yang disampaikan PDIP saat itu sangat berbeda, yaitu bukan pada pendekatan proyek. PDIP menawarkan pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan, dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Baca juga: Setya Novanto: Puan Maharani & Pramono Anung Terima USD500.000.

Sistem tersebut menurut dia juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. “Dengan demikian pada hari ‘H’, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu single identity number tersebut,” tuturnya.

Advertisement

Menurut dia, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. Gamawan sudah beberapa kali dihadirkan di sidang kasus korupsi e-KTP sebagai saksi.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku ada dana e-KTP yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung. Nilainya masing-masing mendapatkan US$500.000.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi [Narogong] untuk Puan Maharani US$500.000 dan Pramono [US$500.000]. Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono ada US$500.000,” kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif