Jateng
Kamis, 22 Maret 2018 - 18:50 WIB

Kapolri ke Semarang, Pendemo PT RUM Gagal Beraksi di Mapolda

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan mahasiswa menggelar demo terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT RUM Sukoharjo di depan Bundaran Jl. Pahlawan, Semarang, Kamis (22/3/2018) siang. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Demo dilakukan mahasiswa di Semarang terkait pencemaran lingkungan PT RUM Sukoharjo.

Semarangpos.com, SEMARANG – Keinginan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Semarang Raya menggelar demo di depan Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Semarang, Kamis (22/3/2018) batal terlaksana. Para mahasiswa itu mendapat larangan berdemo di depan Mapolda menyusul rencana kedatangan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Advertisement

“Kapolri katanya besok [Jumat, 24 Maret 2018] mau ke Mapolda untuk meresmikan gedung yang baru selesai dibangun. Jadi, kawasan itu harus steril sehingga kami enggak boleh demo di situ,” ujar koordinator aksi dari Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas), M. Sofi Tamam, saat dijumpai wartawan di sela-sela aksi.

Tamam menyebutkan aksi demo itu digelar sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas terhadap para aktivisi lingkungan yang saat ini ditahan Polda Jateng. Para aktivis itu ditangkap karena sebelumnya menggelar demo terkait pencemaran limbah udara yang dilakukan PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo, akhir Februari lalu.

“Ini sebagai bentuk aksi solidaritas kami atas penangkapan para aktivis lingkungan itu. Mereka ditangkap polisi, padahal memperjuangkan rakyat yang tercemar limbah PT RUM. Apalagi, salah satu aktivis yang ditangkap itu adalah mahasiswa dari UMS [Universitas Muhammadiyah Surakarta],” tutur Tamam.

Advertisement

Terkait larangan berdemo di depan Mapolda, Tamam pun mengaku kecewa. Apalagi, sebelumnya pihaknya sebelumnya sudah meminta izin ke Polrestabes Semarang untuk menggelar aksi di depan Mapolda Jateng.

“Tapi mau bagaimana lagi? Kami manut saja. Apalagi, kami kan menggelar aksi damai tanpa menginginkan aksi anarkistis,” beber Tamam.

Mendapat larangan demo di depan Mapolda Jateng, para mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang itu pun tak ciut nyali. Mereka tetap menggelar aksi sambil melakukan orasi di depan Bundaran Jl. Pahlawan, Semarang.

Advertisement

Sambil berorasi, para mahasiswa itu membentangkan spanduk bertuliskan, “Stop kriminalisasi pedjoeang lingkungan : Bebaskan kawan kami, kawan kami hanya ingin memperjuangkan lingkungan dan udara bersih”.

Demo para mahasiswa itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Jalannya demo sempat diganggu turunnya hujan deras yang mengguyur Kota Semarang. Meski demikian, para mahasiswa itu tak menyurutkan aksinya dan tetap menyuarakan tuntutan meski diguyur hujan dan terpaan angin kencang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif