Jogja
Kamis, 22 Maret 2018 - 05:20 WIB

Cegah Korupsi, Serap Aspirasi DPRD Gunungkidul Bakal Gunakan Aplikasi Online

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kursi anggota DPRD pada rapat paripurna nota pengantar PIWK 2019 terlihat banyak yang kosong sehingga pimpinan rapat memutuskan menunda paripurna selama tiga hari, Senin (22/1/2018). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Lingkungan DPRD menjadi salah satu lembaga yang rawan korupsi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kesekretariatan DPRD Gunungkidul menyambut baik usulan dari Direktorat Pencegahan KPK terkait dengan potensi penyalahgunaan kewenangan di tubuh angota DPRD. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menyiapkan aplikasi online seperti e-Pokir dan e-Reses.

Advertisement

Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan lingkungan DPRD menjadi salah satu lembaga yang rawan korupsi. Oleh karenanya, potensi tersebut harus dicegah sehingga terhindar dari masalah hukum.

“Kami berikan apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan direktorat pencegahan KPK hari ini [kemarin]. Imbauan yang mereka berikan akan ditindaklanjuti,” kata Agus menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Rabu (21/3/2018).

Untuk menghindari praktik penyalahgunaan wewenang, lanjut Agus, kesekretariatan DPRD akan menyiapkan beberapa aplikasi seperti e-Pokir dan e-Reses. Menurut dia, sejumlah aplikasi ini memiliki fungsi dan manfaat sendiri-sendiri.

Advertisement

Untuk e-Pokir berfungsi untuk mewadahi pokok-pokok pikiran yang dimiliki wakil rakyat. Sedang untuk e-Reses bermanfaat sebagai wadah dalam menyerap aspirasi saat melakukan kegiatan reses.

Agus menjelaskan, aplikasi ini akan terkoneksi dengan perencanaan pembangunan yang dimiliki pemkab. Nantinya, setiap anggota dewan akan mendapatkan akun yang dilengkapi dengan password untuk mengakses aplikasi tersebut.

“Selama ini hasil reses maupun pokok-pokok pikiran dewan diserahkan ke kesekretariatan. Namun dengan adanya aplikasi maka akan diurusi sendiri oleh masing-masing anggota,” ujar mantan Kepala Satpol PP ini.

Advertisement

Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK wilayah DIY Tri Budi Rochmanto dalam sosialisasi rencana aksi pemberantasan korupsi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Gunungkidul mengatakan, e-Pokir menjadi salah satu cara mencegah terjadinya korupsi karena meminimalkan kontak antara anggota DPRD dengan OPD terkait.

“Selama ini anggota dewan banyak yang datang ke OPD sehingga kerawanan terjadinya korupsi semakin besar. Jadi dengan e-Pokir meminimalkan potensi tersebut karena seluruh aspirasi maupun pokok-pokok pikiran yang dimiliki dapat dituangkan dalam aplikasi itu,” katanya.

Menurut dia, penerapan e-Pokir hanya bersifat imbauan, sedang untuk pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemkab dan kesekretariatan DPRD. “Ya tugas kami hanya mengimbau. Namun akan lebih baik dilaksankaan karena sebagai salah satu upaya untuk pencegahan terjadinya korupsi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif