Soloraya
Kamis, 22 Maret 2018 - 16:15 WIB

APBD Klaten Baru Terserap 1,58%, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (JIBI/Solopos/Dok.)

APBD Klaten baru terserap 1,58%.

Solopos.com, KLATEN–Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Klaten diminta tak loyo melaksanakan program kegiatan pada awal tahun. Hal itu menyusul rendahnya serapan belanja langsung sampai akhir Februari 2018.

Advertisement

Total belanja langsung APBD 2018 senilai Rp809,9 miliar (Rp809.905.701.000). Dari nilai itu, anggaran yang sudah terserap sebesar Rp12,8 miliar (Rp12.811.865.166) atau 1,58% dari total belanja langsung hingga akhir Februari 2018. Sementara itu, serapan belanja langsung APBD 2017 pada periode yang sama sebesar Rp62,1 miliar (Rp62.142.213.877) atau 9%.

Total kegiatan pada tahun ini sebanyak 2.870 item. Kegiatan itu di antaranya kegiatan fisik serta pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah total kegiatan tersebut, sebanyak 1.437 kegiatan belum dilaksanakan atau capaian nol persen.

Advertisement

Total kegiatan pada tahun ini sebanyak 2.870 item. Kegiatan itu di antaranya kegiatan fisik serta pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah total kegiatan tersebut, sebanyak 1.437 kegiatan belum dilaksanakan atau capaian nol persen.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan tak ada alasan bagi OPD untuk tidak segera menyelenggarakan kegiatan.

“Kalau tahun kemarin alasannya musibah [operasi tangkap tangan oleh KPK]. Untuk tahun ini tidak ada ngeles-ngelesan lagi. Harus sesuai dengan perencanaan,” kata Mulyani saat ditemui sesuai rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan (Rakorlak) di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (21/3/2018). (baca juga: Ingat! OPD Pemkab Klaten Harus Pasang Papan Informasi Anggaran)

Advertisement

“Pengisian kekosongan di setiap OPD itu tidak bisa kemrungsung atau mudah diisi karena harus melalui tahapan-tahapan termasuk uji kompetensi,” kata dia.

Pada 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menargetkan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, Pemkab menargetkan meraih Adipura.

“Saya berharap jangan mlempem. Aku wes duwe program, wes duwe target [saya sudah punya program, sudah punya target]. Saya minta dukungan seluruh OPD membantu saya,” tutur dia.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan segera ada evaluasi dari kinerja masing-masing OPD untuk menggenjot pelaksanaan kegiatan serta serapan anggaran agar tak menumpuk di akhir tahun. Jika tak kunjung ada perubahan, ia menilai patut diduga aparatur OPD bersangkutan tak memiliki kompetensi.

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan penyebab masih rendahnya serapan anggaran di triwulan I beragam. Ia mencontohkan APBD 2018 baru diketok pada akhir Desember 2017. Selain itu, untuk pelaksanaan kegiatan anggaran perlu dilakukan penerbitan surat keputusan (SK).

“Untuk tahapannya memang perlu SK yang menaungi di dalamnya dalam hal belanja langsung seperti SK pengguna anggaran dan SK lain PPKom [pejabat pembuat komitmen] hingga SK PPTK [pejabat pelaksana teknis kegiatan]. Apabila memungkinkan untuk pembentukan SK-SK itu sudah dilakukan pada akhir tahun, pelaksanaan kegiatan serta penyerapan anggaran lebih cepat,” urai dia.

Advertisement

Selain persoalan tersebut, adanya perubahan aturan di tingkat pusat juga berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan serta serapan anggaran. Aset juga bisa berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan seperti untuk pembongkaran perlu ada penghapusan aset serta pembangunan di lahan kas desa perlu dilakukan melalui pembuatan memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah desa terlebih dahulu.

Advertisement
Kata Kunci : APBD Klaten Pemkab Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif