News
Rabu, 21 Maret 2018 - 15:30 WIB

Tepis Amien Rais, Sofyan Djalil Ungkap Tujuan Pembagian Sertifikat Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo menunjukkan dokumen sertifikat tanah saat berbicara pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, di Kota Semarang, Jateng, Senin (9/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Sofyan Jalil menepis tudingan Amien Rais yang menganggap pembagian sertifikat tanah hanya pengibulan.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menepis komentar pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menuding pembagian sertifikat tanah yang sering dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengibuli atau membohongi rakyat.

Advertisement

Sofyan mengatakan pembagian sertifikat tanah tersebut memang dibutuhkan rakyat. Selama ini, dia mengemukakan pengurusan sertifikat tanah bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun. Karena itu, menurutnya, inisiatif Presiden Jokowi yang selalu membagikan sertifikat tanah dalam setiap kunjungan kerjanya ke daerah merupakan hal yang positif.

“Dengan adanya sertifikat, paling sedikit konflik itu kita akan hindari di masa datang. Itu [pembagian] kan jelas ukurannya, jelas batasnya, jelas pemiliknya pada sertifikat di keluarkan oleh negara,” ucapnya di Istana Negara, Rabu (21/3/2018). Baca juga: Luhut Ancam Bongkar Dosa Amien Rais, Fadli Zon Tuding Arogan.

Pemerintah, dalam hal ini, menyadari bahwa rakyat memiliki aset dalam bentuk tanah. Tetapi sayangnya mereka tidak memiliki dokumen kepemilikannya sehingga mereka sulit untuk mengakses produk perbankan karena tidak memiliki jaminan.

Advertisement

Alhasil, mereka terpaksa meminjam uang kepada rentenir dan terbelit oleh tingginya bunga yang dikenakan oleh rentenir. Dengan adanya pembagian sertifikat tanah, dia mengungkapkan masyarakat bisa dengan mudah pergi ke bank atau pegadaian dengan menjaminkan sertifikat itu dan mendapatkan modal untuk bekerja.

“Kalau misalnya Pak Amien Rais lihat bagaimana penyerahan sertifikat tanah dan rakyat begitu gembiranya. Pasti Pak Amien Rais mengatakan bahwa itu pengibulan, enggak ada,” tekannya. Baca juga: Luhut Ancam Buka Dosa Amien Rais, Begini Pembelaan PAN.

Melihat tingginya kebutuhan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pembagian sertifikat tanah menjadi 5 juta sertifikat pada tahun lalu. Pada 2018, ditargetkan jumlah pembagian sertifikat tanah naik menjadi 7 juta sertifikat, dan kemudian menjadi 9 juta sertifikat tanah pada 2019.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif