Jatim
Rabu, 21 Maret 2018 - 19:05 WIB

PILKADA 2018 : 2 Bulan, Satgas Antipolitik Uang Madiun Belum Temukan Pelanggaran

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja/Dok.)

Pilkada 2018, satgas antipolitik uang dibentuk untuk mengantisipasi praktik money politic.

Madiunpos.com, MADIUN — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota membetuk satuan tugas (satgas) antipolitik uang di wilayah hukum setempat untuk mengantisipasi praktik money politic pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Advertisement

Kapolres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar Budi, mengatakan satgas antipolitik uang dibentuk sesuai instruksi Mabes Polri bagi daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

“Satgas ini bertujuan meminimalisasi kecurangan dalam bentuk politik uang saat Pilkada. Satgas ini bermarkas di setiap polsek,” ujarnya di Madiun, Selasa (20/3/2018).

Agar lebih maksimal, ungkap dia, satgas tersebut juga melibatkan tim dari kejaksaan setempat dan dilengkapi dengan penegakan hukum terpadu (gakumdu).

Advertisement

“Kami minta, para tim sukses pasangan calon tidak memberikan iming-iming atau sesuatu yang mengarah ke politik uang,” kata dia. Sonny Mahar Budi menambahkan sejak dibentuk dua bulan terakhir, satgas antipolitik uang belum menerima laporan pelanggaran Pilkada terkait politik uang.

Sementara, sistem kerja satgas tersebut dimulai dari laporan panwaslu. Namun, jika kepolisian maupun kejaksaan menemukan ada indikasi pelanggaran, dapat langsung dilakukan penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT).

Untuk OTT, pihaknya akan menggunakan Undang-Undang Pilkada atau undang-undang terkait suap maupun gratifikasi untuk melakukan penindakan. “Kami berharap Pilkada Kota Madiun 2018 dapat berjalan lancar, aman, dan bebas dari pelanggaran serta praktik politik uang,” ungkap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif