Soloraya
Rabu, 21 Maret 2018 - 16:35 WIB

PENCURIAN BOYOLALI : Kaca Mobil Dinas Panwaslu Dipecah, 1 Tas Hilang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus kejahatan dengan modus pecah kaca mobil. (Istimewa/Harian Jogja)

Pencuri bermodus pecah kaca mobil beraksi di Boyolali, salah satu korbannya mobil dinas Panwaslu.

Solopos.com, BOYOLALI — Pencurian barang di dalam mobil dengan modus memecah kaca terjadi di dua tempat di wilayah kota Boyolali, Selasa (20/3/2018). Salah satu korbannya mobil milik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jl. Pandanaran.

Advertisement

Pada waktu hampir bersamaan, pencurian dengan modus sama dialami mobil di kawasan patung kuda Simpang Siaga Boyolali. Salah satu anggota Panwaslu Boyolali, Rubiyanto, yang mengendarai mobil dinas Toyota Avanza berpelat H 8740 NQ berhenti untuk makan malam bersama teman-temannya di seberang Kantor Kejari Boyolali dan memarkirkan kendaraan di sisi utara jalan menghadap timur.

Berdasarkan informasi, saat mereka sedang makan, ada pengendara sepeda motor Honda Beat berboncengan mendekat ke mobil dan langsung memecah kaca bagian kanan-tengah. Selanjutnya, pencuri itu mengambil tas yang ditinggalkan di dalam mobil.

Advertisement

Berdasarkan informasi, saat mereka sedang makan, ada pengendara sepeda motor Honda Beat berboncengan mendekat ke mobil dan langsung memecah kaca bagian kanan-tengah. Selanjutnya, pencuri itu mengambil tas yang ditinggalkan di dalam mobil.

“Tasnya tidak isi apa-apa kecuali jas. Nilai total sekitar Rp200.000,” ujar Rubiyanto kepada Solopos.com, Rabu (21/3/2018).

Baca juga:

Advertisement

“Ada saksi yang melihat kejadian dan langsung lapor kepada polisi di pos lalu lintas tak jauh dari lokasi. Polisi itu langsung melakukan pengejaran, tetapi pelaku kabur ke arah selatan,” ujarnya saat ditemui di ruangannya.

Sementara itu, sesaat sebelum kejadian di depan Kantor Kejari juga dilaporkan adanya pencurian dengan modus serupa di kawasan patung kuda Simpang Siaga Boyolali. Mobil Toyota Avanza H 9156 SC milik Suparman, 36, warga Tengaran, Semarang, menjadi korban.

Saat itu Suparman sedang makan malam di sebuah warung makan di kawasan tersebut. Dia memarkir mobilnya di sebelah utara Kantor Pengadilan Agama, kawasan simpang lima itu.

Advertisement

Setelah makan dan kembali ke mobil, Suparman mendapati salah satu kaca mobilnya sudah pecah. Satu tas berisi uang tunai Rp300.000 dan surat bukti pembayaran PBB yang ia tinggal di dalam mobil sudah raib.

Polisi memperkirakan pelaku pencurian ini adalah orang yang sama. “Kemungkinan pelakunya sama karena rentang waktunya cukup pendek. Mungkin beraksi di simpang lima dulu lalu bergerak ke timur dan menyasar mobil Panwas,” imbuh Kasatreskrim.

Dia menambahkan berdasarkan laporan dari Polres Salatiga, kejadian serupa juga terjadi di wilayah yang bersebelahan dengan Boyolali itu. “Mungkin pelakunya berburu sasaran dari sana [Salatiga] hingga Boyolali.”

Advertisement

Saat ini, polisi berkoordinasi lintas wilayah dengan polres-polres di sekitar Boyolali untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut. Dia berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil yang dapat mengundang perhatian pencuri.

Dalam catatan Solopos.com, pencurian dengan modus serupa pernah terjadi pada April 2017 lalu. Korbannya mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri Suharno. Tas di dalam mobil berpelat AD 9 G itu diambil pencuri dari mobil diparkir di depan Masjid Bani Adam, Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif