News
Rabu, 21 Maret 2018 - 14:20 WIB

Dua SMA Masuk Zonasi Satu di Setiap Desa

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi pendidikan (JIBI/Dok)

Disdikpora DIY sedang mencermati untuk penentuan petunjuk teknis

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY sedang memetakan desa dan kelurahan di seluruh DIY yang jarak terdekat dengan SMA di atas lima kilometer. Desa dengan ciri geografis jenis itu rencananya akan dimasukkan dalam zonasi satu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2018. Setiap desa akan memiliki dua SMA dalam zonasi satu.

Advertisement

Kasi Perencanaan Pendidikan Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Bahtiar Nurhidayat mengatakan, kelurahan atau desa jenis itu tetap akan dimasukkan ke dalam zonasi satu dengan pertimbangan keadilan dan peningkatan layanan. Meski sebenarnya jarak zonasi satu akan ditetapkan lima kilometer.

“Misalnya suatu desa jarak terdekatnya dengan suatu SMA itu 12 kilometer tetap akan dimasukkan di zona satu, karena itu terdekatnya. Akan ditarik kesimpulan, setiap desa atau kelurahan ada dua SMA terdekat yang masuk di zonasi satu. Kami sedang mencermati itu untuk penentuan petunjuk teknis,” ungkapnya, Selasa (20/3/2018).

Sebelumnya, Pergub No.7/2018 tentang PPDB telah diterbitkan. Aturan itu berisi 29 pasal yang hampir sama dengan Pergub PPDB tahun sebelumnya. Pada Pasal 18 aturan ini disebutkan, SMA/SMK wajib menerima peserta didik baru yang berdomisili pada satu zonasi dari sekolah paling sedikit 90% dari total daya tampung. Kemudian sisanya 5% diberikan kepada jalur prestasi di luar zonasi dan 5% bagi calon peserta didik yang pindah sekolah dengan alasan mengikuti orang tua menjalankan tugas negara.

Advertisement

Bahtiar menambahkan, pengertian zonasi adalah sekadar mengutamakan bukan berarti setiap pendaftar hanya boleh sekolah di zonasinya. Pendaftar SMA akan diberikan tiga pilihan baik di dalam maupun di luar zonasi. Prinsipnya, setelah zonasi satu kuota pendaftarnya tidak terpenuhi, maka pendaftar dari zonasi dua akan ditarik masuk ke zonasi satu.

Pihaknya saat ini sedang menyiapkan juknis PPDB 2018 yang ditarget selesai pada awal April 2018. Sejumlah penghitungan yang saat ini dilakukan terkait dengan daya tampung seluruh SMA di DIY, serta secara spesifik mencermati zonasi untuk mengantisipasi tidak adanya desa atau kelurahan yang tercecer.

Berdasarkan pemetaan sementara, desa yang jarak dengan SMA di atas lima kilometer sebagian besar di perbatasan DIY, seperti wilayah Gunungkidul, Kulonprogo, dan Sleman. “Saat ini sudah mulai dipetakan, akan kami cermati dengan kabupaten/kota. Ada sekitar 30 sampai 40 desa/kelurahan yang memiliki jarak terdekat dengan SMA di atas lima kilometer,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif