News
Rabu, 21 Maret 2018 - 17:00 WIB

Bawa Azimat, TKI Arab Saudi Didakwa Pakai Sihir & Terancam Hukuman Mati

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjuk rasa dari sejumlah lembaga peduli imigran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Selasa (20/3/2018), untuk mereka eksekusi mati terhadap TKI.(JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Lima TKI di Arab Saudi didakwa menggunakan sihir hanya karena membawa azimat. Mereka pun terancam hukuman mati.

Solopos.com, JAKARTA — Eksekusi mati terhadap Muhammad Zaini Misrin Arsyad, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Minggu (18/3/2018) akhir pekan lalu di Arab Saudi, diikuti ancaman serupa terhadap para TKI lain. Selain kasus pembunuhan, ada TKI yang terancam hukuman mati hanya karena kasus dugaan sihir.

Advertisement

Dilansir Suara.com, menurut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, masih ada 20 TKI lain yang terancam dipancung di Saudi.

“Ada 20 TKI yang terancam hukuman mati di Saudi. 15 orang di antaranya divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan. Sementara 5 lainnya karena kasus sihir,” kata Hanif di DPR, Rabu (21/3/2018). Baca juga: Tak Dihormati Soal Eksekusi Mati TKI, Jokowi Didesak Tegur Arab Saudi.

Advertisement

“Ada 20 TKI yang terancam hukuman mati di Saudi. 15 orang di antaranya divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan. Sementara 5 lainnya karena kasus sihir,” kata Hanif di DPR, Rabu (21/3/2018). Baca juga: Tak Dihormati Soal Eksekusi Mati TKI, Jokowi Didesak Tegur Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri bersama Kemenaker, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, tengah berusaha membebaskan 20 TKI itu.

“Seluruh upaya kami lakukan untuk pendekatan hukum, pendampingan hukum, langkah-langkah diplomasi, dan langkah-langkah nondiplomasi,” ujar Hanif. Baca juga: Jalan Panjang Upaya Pembebasan Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi.

Advertisement

“Meminta jasa tokoh-tokoh di sana, segala macam. Mungkin orang kayak Pak Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) jaringannya sangat luar biasa di Timur Tengah, bisa kami mintakan tolong untuk melobi dan seterusnya. Jadi semua upaya sudah diambil,” tutur Hanif.

Terkait kasus sihir yang dituduhkan pada TKI, Hanif meminta agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri untuk tidak menggunakan azimat. “Imbauan kepada para pekerja yang ke Saudi Arabi, janganlah membawa jimat-jimat,” kata Hanif.

Sebelumnya, Hanif mengatakan sejak tahun 2011 hingga 2018, TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi berjumlah 102 kasus. Sebanyak 79 orang di antaranya berhasil dibebaskan oleh Pemerintah, 20 masih dalam proses, dan 3 sudah dieksekusi.

Advertisement

TKI yang terakhir dieksekusi dengan cara dipancung yaitu Muhammad Zaini Misrin Arsyad. TKI asal Madura yang dituduh membunuh majikannya. Baca juga: Arab Saudi Dinilai Tak Punya Tata Krama, 21 TKI Terancam Hukuman Mati.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrant Care, Anis Hasanah, mengungkapkan masih ada 21 buruh migran Indonesia yang terancam vonis hukuman mati di Arab Saudi. Bahkan, status hukum dua di antara mereka sudah incracht yang artinya vonis hukuman mati sudah dijatuhkan kepada mereka.

Kedua orang tersebut adalah Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib. “Saat ini masih ada 21 buruh migran indonesia yang terancam hukuman mati di Arab saudi, di mana dua di antaranya sudah inkrah dan tinggal menunggu eksekusi,” ungkap Anis Hasanah dalam aksi demo di depan kantor Kedubes Arab Saudi, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif