News
Selasa, 20 Maret 2018 - 17:00 WIB

Tak Dihormati Soal Eksekusi Mati TKI, Jokowi Didesak Tegur Arab Saudi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjuk rasa dari sejumlah lembaga peduli imigran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Selasa (20/3/2018), untuk mereka eksekusi mati terhadap TKI.(JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Indonesia tak dihormati dalam eksekusi mati terhadap TKI. Presiden Jokowi didesak untuk menegur Arab Saudi.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hasanah mengatakan dalam sepuluh tahun terakhir sudah lima orang buruh migrant Indonesia yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi.

Advertisement

Ironisnya, eksekusi mati dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada perwakilan Indonesia yang ada di Arab Saudi. Arab Saudi dinilai tidak memiliki tata krama dengan melalukan eksekusi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia. Baca juga: Jokowi Didesak Batalkan Kunjungan ke Arab Saudi.

Hari ini 5 lembaga pembela hak asasi manusia dan migrant buruh yakni Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SMBI), Jaringan Buruh Migran (JBM), Human Rights Working Group (HRWG), dan Komisi Migran KWI, melalukan aksi demo protes di depan kantor Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.

“Kenapa kita aksi untuk memprotes saudi yang tidak punya tata krama, karena dalam sepuluh tahun terakhir 5 buruh migran indonesia dieksekusi mati di Arab Saudi yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni dan yang terakhir Zaini Misrin, Ini dilakukan tanpa selembar notifikasi pun kepada pemerintah indonesia melalui perwakilan kita di sana,” ungkap Anis di depan Kantor Kedubes Arab Saudi di Indonesia, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Advertisement

Anis menambahkan jika terus didiamkan maka hal tersebut akan menjadi preseden yang buruk dalam membangun relasi diplomatik dengan negara lain. Apalagi pada kasus Zaini, Presiden RI, Joko Widodo telah mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada Raja Arab Saudi untuk meminta penangguhan hukuman mati terhadap kasus Zaini Misrin.

Ditambah Kemlu RI sudah mengajukan permohonan peninjauan kembali karena ditemukannya dua saksi kunci atas kasus Zaini kepada pemerintah Arab Saudi yang sudah diterima pada 6 Maret 2018. Baca juga: Arab Saudi Dinilai Tak Punya Tata Krama, 21 TKI Terancam Hukuman Mati.

“Artinya tidak menghormati negara lain, di mana kita juga lihat sisi lain jokowi memiliki hubungan yang baik dengan raja Arab Saudi. Sehingga ini adalah bentuk teguran kami sebagai masyarakat sipil terhadap pemerintah Arab Saudi,” tukas Anis.

Advertisement

Muhammad Zaini Misrin adalah TKI asal Bangkalan, Madura, yang divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya pada tahun 2004. Kasus Zaini baru diketahui oleh Pemerintah RI empat tahun kemudian di tahun 2008, ketika vonis hukuman mati sudah dijatuhkan kepada dirinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif