News
Selasa, 20 Maret 2018 - 19:00 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana Surabaya Black Hat dari Berbagai Negara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (computeractive.co.uk)

Polisi meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran dana di rekening Surabaya Black Hat dari berbagai negara.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening kelompok Surabaya Black Hat (SBH)?. Polisi ingin mendalami sumber dana kelompok peretas itu.

Advertisement

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto,? mengemukakan tim penyidik Polri telah mengirimkan surat resmi ke PPATK untuk? meminta bantuan menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening tiga tersangka berinisial NA, ATP, dan KPS. Polisi ingin mengetahui sumber dana para pelaku dalam meretas ratusan situs di sejumlah negara itu.

Menurutnya, setelah ada hasil laporan analisa dari PPATK, tim penyidik kemudian akan menelusuri nama lain yang diduga terlibat. Baca juga: Komplotan Surabaya Black Hat Peras Pemilik Situs di 44 Negara.

“Tim penyidik sudah menyurati PPATK secara resmi untuk memantau rekening ini. Nanti kalau sudah keluar laporan hasil analisanya, penyidik akan mendalami siapa saja yang terlibat dan di cek lagi kebenaran sumber itu,” tuturnya, Selasa (20/3/2018).

Advertisement

Setyo menduga para peretas tersebut bekerja secara independen tanpa ada pesanan dari siapapun. Menurutnya, setelah melakukan peretasan, para peretas biasanya akan langsung memeras korban untuk meminta uang. Artinya ada motif ekonomi yang dilakukan para peretas tersebut.

“Hacker kan mereka biasanya kerja sendiri yang ujungnya itu pemerasan kepada korbannya,” katanya. Baca juga: 1 Anggota SBH Ternyata Tersangka Pedofilia Official Candy’s.

Dia optimistis tim penyidik Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus itu dan meringkus nama-nama lain yang terlibat setelah ada laporan hasil analisa dari PPATK. “Tunggu saja, tim penyidik masih bekerja untuk mengusut tuntas kasus itu,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif