Soloraya
Selasa, 20 Maret 2018 - 08:35 WIB

PERPAJAKAN BOYOLALI : Pajak Bumi dan Bangunan Meroket, Warga Kaget

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi bangunan (angfa.blogspot.com)

Nilai pajak bumi dan bangunan yang harus dibayarkan warga Boyolali tahun ini naik.

Solopos.com, BOYOLALI — Nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Boyolali meroket mulai 2018 ini. Warga mengaku terkejut dan terbebani atas meroketnya PBB tersebut.

Advertisement

Salah satu warga Desa Pentur, Kecamatan Simo, Hery Suprianto, mengatakan selama 3 tahun terakhir, PBB yang dia bayar atas sejumlah sawah, pekarangan, dan rumahnya adalah Rp300.000-an. Namun, tahun ini pajak yang harus tanggung naik dua kali lipat, yakni Rp800.000-an.

“Saya sempat enggak percaya. Lalu, saya tanyakan ke perangkat desa lagi, tapi katanya memang semua PBB se-Boyolali naik,” kata Hery kepada Solopos.com, Senin (19/3/2018).

Advertisement

“Saya sempat enggak percaya. Lalu, saya tanyakan ke perangkat desa lagi, tapi katanya memang semua PBB se-Boyolali naik,” kata Hery kepada Solopos.com, Senin (19/3/2018).

Hery mengaku belum mendapatkan penjelasan ihwal kenaikan PBB di wilayahnya. Padahal, ia merasa tak pernah membangun rumah, juga tak ada jalan baru yang masuk ke desanya sehingga ia merasa heran dengan kenaikan PBB yang cukup fantastis itu.

“Kalau rumah saya jadi bagus atau ada akses jalan baru masuk ke kampung kami, ya saya bisa memahami. Lha, saya kan enggak merasa membangun rumah dan jalan di desa juga seperti dulu. Tapi, kok PBB bisa naik,” akunya.

Advertisement

“Yang tahu betul soal kenaikan PBB ya mungkin Pemkab. Kami enggak tahu kenapa kok PBB bisa naik cukup banyak,” jelasnya tanpa mau menyebutkan PBB yang ia bayarkan tahun ini.

Camat Sambi, Hari Harianto, menjelaskan kenaikan PBB memang terjadi menyeluruh di Boyolali. Kenaikan PBB itu karena sejumlah alasan. Pertama, kenaikan PBB menyesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP).

Kedua, Boyolali telah mencanangkan sebagai kabupaten pro investasi. Konsekuensinya tanah-tanah di Boyolali harus dihargai lebih layak dari harga sebelumnya.

Advertisement

“Kalau NJOP-nya naik, harga tanah-tanah di Boyolali juga otomatis naik. Nah, ini kan sangat menguntungkan warga Boyolali karena ketika investor datang, harga tanah warga dihargai cukup tinggi,” urainya.

Tak hanya itu, Hari melanjutkan PBB yang naik sesungguhnya juga kembali kepada warga Boyolali. Uang hasil pembayaran PBB akan digunakan untuk pembangunan Boyolali.

“Kalau pajak besar, maka pembangunan juga kian maju. Yang diuntungkan juga kembali kepada warga Boyolali,” terangnya.

Advertisement

Hari akan terus memahamkan kepada warganya terkait kenaikan PBB ini. Sosialisasi itu untuk menepis anggapan yang keliru soal PBB.

“Padahal, manfaat pembayaran PBB ini kembalinya kepada masyarakat. NJOP yang tinggi juga untuk meningkatkan harga jual tanah warga. Jadi, warga juga yang diuntungkan,” jelasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif