Jogja
Selasa, 20 Maret 2018 - 06:20 WIB

PEMILU 2019 : Bantul Butuh 86 Pengawas di Tingkat Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - 51 Panwascam dari 17 kecamatan di Kabupaten Bantul dilantik dan diambil sumpahnya di KJ Hotel, Jalan Parangtritis, Kecamatan Sewon, Selasa (14/11/2017). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sleman membutuhkan 86 pengawas Pemilu

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sleman membutuhkan 86 pengawas Pemilu di tingkat desa. Untuk itu saat ini Panwaslu membuka lowongan pendaftaran untuk Panwaslu Desa.

Anggota Panwaslu Sleman Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Vici Herawati, mengatakan untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2019 pihaknya membutuhkan satu pengawas di setiap desa. Maka berdasarkan jumlah desa di seluruh kabupaten, pihaknya membutuhkan 86 pengawas.

Advertisement

Anggota Panwaslu Sleman Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Vici Herawati, mengatakan untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2019 pihaknya membutuhkan satu pengawas di setiap desa. Maka berdasarkan jumlah desa di seluruh kabupaten, pihaknya membutuhkan 86 pengawas.

Lanjutnya lagi kebutuhan pengawas ini guna mengawal tahapan Pemilu serentak 2019 yang semakin dekat.

“Kebutuhan Panwaslu Desa ini untuk mengawal pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden-Wakil Presiden yang akan diselenggarakan secara serentak di Indonesia pada 17 April 2018,” kata dia, Senin (19/3/2018).

Advertisement

Di sisi lain dia mengungkapkan peran Panwaslu Desa sangat vital karena menjadi ujung tombak pengawasan sekaligus penentu kualitas pemilu di tingkat desa.

Oleh karena itu, ia mengharapkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi pendaftar dan bisa bergabung dengan lembaga kepengawasan pemilu di tingkat desa.

“Semakin banyak pendaftar tentunya semakin banyak pilihan dan mereka yang beintegritas yang akan dipilih,” pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu, Karim Mustofa, Koordinator Divisi Hubungan antar Lembaga Panwaslu Sleman menjelaskan jumlah Panwaslu Desa ini terdiri dari satu orang tiap desa. Namun begitu, Panwaslu Desa saat Pemilu 2019 tetap bisa maksimal karena akan dibantu oleh Pengawas TPS.

“Proses seleksi Panwaslu Desa akan digelar secara transparan dan profesional oleh Panwas Kecamatan,” imbuh karim.

Untuk pengumuman hasil penelitian berkas administrasi 31 Maret 2018. Adapun mereka yang lolos seleksi administrasi akan diikutkan pada seleksi wawancara pada 4 April 2018 dan hasilnya akan diumumkan 5 April 2018. Mereka yang lolos sebagai calon Paswaslu Desa akan dilakukan pelantikan pada 7 April 2018.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif