Soloraya
Selasa, 20 Maret 2018 - 16:35 WIB

KECELAKAAN SOLO : Berkas Perkara Lakalantas Genengan Mojosongo Belum Kelar, Ini Kendalanya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Proses evakuasi kecelakaan di Perempatan Genengan, Mojosongo, Solo, Selasa (6/3/2018). (Nicolaus Irawan/JIBI/Solopos)

Polisi masih menyelesaikan pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas 8 kendaraan di Perempatan Genengan, Mojosongo, Solo.

Solopos.com, SOLO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta masih menahan sopir truk Fuso, Sugeng, terkait kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) karambol melibatkan delapan kendaraan di perempatan Genengan, Jl. Sumpah Pemuda, Mojosongo, Jebres, Solo, 6 Maret lalu.

Advertisement

“Kami masih memproses berkas perkara kasus lakalantas karambol melibatkan delapan kendaraan di Genengan. Sopir truk masih ditahan di Mapolresta Solo,” ujar Kanitlaka Satlantas Polresta Solo Iptu Bambang Subekti saat ditemui Solopos.com di Mapolresta Surakarta, Selasa (20/3/2018).

Ia menjelaskan dalam waktu dekat berkas perkara akan selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo agar segera disindangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Satlantas masih membutuhkan keterangan saksi di rumahnya karena masih sakit.

Advertisement

Ia menjelaskan dalam waktu dekat berkas perkara akan selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo agar segera disindangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Satlantas masih membutuhkan keterangan saksi di rumahnya karena masih sakit.

“Saksi yang diperiksa adalah korban selamat. Kami juga memintai keterangan dari warga yang berada di lokasi kejadian saat terjadi lakalantas,” kata dia.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Syafi’i mengungkapkan setelah kasus lakalantas di perempatan Genengan Satlantas langsung mengumpulkan semua instansi terkait mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satpol PP, dan Binamarga Kementerian PUPR untuk membahas pembenahan Jl. Sumpah Pemuda, khususnya perempatan Genengan.

Advertisement

Sebelum mengumpulkan semua pihak terkait polisi melakukan survei lapangan terkait kondisi terkini Jl. Sumpah Pemuda. Jl. Sumpah Pemuda berstatus sebagai jalan nasional. “Kami meminta kepada Dishub untuk menambah rambu lalin di Jl. Sumpah Pemuda khususnya arah ke perempatan Genengan,” ujar Imam.

Satlantas, lanjut dia, juga meminta kepada Satpol PP agar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sisi kiri dan kanan Jl. Sumpah Pemuda. PKL tersebut dapat mengganggu pandangan pengguna jalan serta dapat membahayakan keselamatan PKL.

“Kami juga menyarankan kepada Binamarga Kementerian PUPR agar mengevaluasi traffic light Genengan karena posisinya menurun. Solisinya bisa dipasangi pita kejut agar pengguna jalan bisa lebih hati-hati,” kata dia.

Advertisement

Ia menambahkan barang bukti seperti truk Fuso B 9269 TQ masih diamankan di Pedaringan, Jebres. Truk tersebut mengalami rusak parah. Sementara kendaraan lainnya sudah diambil pemiliknya untuk segera diperbaiki.

Seperti diketahui, delapan kendaraan terlibat lakalantas di perempatan Genengan, Mojosongo. Akibat kejadian tersebut empat orang meninggal dunia dan tiga orang terluka.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif