Jogja
Senin, 19 Maret 2018 - 12:55 WIB

Kulonprogo Butuh 1.200 Petugas KPU

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

KPU Kulonprogo cari ribuan Pantarlih.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo membutuhkan 1200 an orang untuk ditugaskan sebagai panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2019 mendatang. Jumlah tersebut naik sebanyak 300 orang dari jumlah Pantarlih di 2017 pada Pilkada Kulonprogo.

Advertisement

Komisioner KPU Kulonprogo Marwanto mengungkapkan ribuan Pantarlih bakal menjadi petugas KPU yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data untuk memvalidasi jumlah pemilih di Kulonprogo dalam Pemilu 2019 mendatang.

“Untuk Pemilu 2019 perkiraan sekitar 1200an orang yang bakal dibutuhkan KPU untuk mengemban tugas sebagai Pantarlih,” ungkapnya, Minggu (18/3/2018).

Jumlah tersebut naik hampir sebanyak 300 orang dari jumlah yang dibutuhkan dalam pemilu sebelumnya. Pada Pilkada Kulonprogo 2017, KPU hanya membutuhkan 937 orang Pantarlih.

Advertisement

Lebih lanjut, Marwanto  mengungkapkan kenaikan sebanyak 300 orang itu masih dalam prakiraan semata yang diakibatkan bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019. Sebelumnya setiap TPS bisa menampung sebanyak 500 pemilih sedangkan di penyelengaraan Pemilu 2019 dianjurkan hanya untuk 300 pemilih di tiap TPS.  “Peraturan KPU mengenai Pantarlih dan penetapannya belum terbit, karena sedang dalam tahap persetujuan DPR,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif