News
Senin, 19 Maret 2018 - 18:00 WIB

Freeport Hancurkan Hutan Lindung Hingga Laut, Indonesia Rugi Rp185 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

BPK mengungkapkan Freeport Indonesia telah menghancurkan ekosistem dari hutan hingga laut yang nilai totalnya mencapai Rp185 triliun.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kerugian dari perubahan ekosistem yang diakibatkan operasi penambangan PT Freeport Indonesia di Grassberg, Papua, mencapai Rp185 triliun.

Advertisement

Berdasarkan hasil audit BPK, pencemaran tersebut berasal dari limbah operasional penambangan (tailing) di sungai, hutan, estuari, dan telah mencapai kawasan laut. Dari hasil penghitungan tenaga ahli Institut Pertanian Bogor (IPB), kerugian ekosistem terbesar ada di kawasan laut dengan kerugian mencapai Rp166 triliun.

Anggota BPK Rizal Djalil menjelaskan tailing tersebut merupakah satu dari dua masalah terkait lingkungan yang disebabkan Freeport Indonesia. Dia menuturkan perusahaan tersebut juga menggunakan kawasan hutan lindung dalam kegiatan operasionalnya seluas 4.535,93 hektare (ha) tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Hutan hancur berantakan. Ini yang namanya kerusakan alam,” katanya di kantor BPK RI, Senin (19/3/2018). Baca juga: JK Minta Divestasi Freeport Jangan Terburu-Buru, Kenapa?

Advertisement

Dia menyatakan pihaknya sangat mendukung investasi asing masuk ke Indonesia. Namun, dia juga menegaskan setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menaati regulasi yang berlaku. Baca juga: Jokowi Perintahkan Nego Divestasi Saham Freeport Selesai April 2018.

Dalam hasil audit yang termaktub dalam Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017, disebutkan bahwa pengelolaan pertambangan mineral pada Freeport Indonesia belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semestinya, pertambangan dilakukan untuk menjamin pencapaian prinsip pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif