Jateng
Sabtu, 17 Maret 2018 - 23:50 WIB

PETERNAKAN KUDUS : 200 Hewan Ternak Disubsidi Asuransi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi peternak kerbau di Kudus. (Foto: (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Peternakan di Kudus dikucuri subsidi asuransi untuk 200 hewan ternak.

Semarangpos.com, KUDUS — Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi program subsidi asuransi untuk 200 hewan ternak sapi dan kerbau pada tahun anggaran 2018 ini. “Tahun lalu, Kudus hanya mendapatkan alokasi subsidi asuransi untuk sapi betina sebanyak 250 ekor, sedangkan tahun ini untuk sapi dan kerbau,” ungkap Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Sa`diyah saat paparan dalam acara Sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau di Aula Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Kamis (15/3/2018).

Advertisement

Untuk itu, dia mempersilakan insan peternakan kerbau dan sapi di Kudus untuk mendaftarkan hewan ternak mereka mengikuti program asuransi usaha ternak kerbau (AUTK) atau program asuransi usaha ternak sapi (AUTS). Karena mendapatkan subsidi, katanya, premi yang harus dibayarkan para peternak kerbau betina hanya Rp40.000/ekor karena pemerintah menyubsidinya Rp160.000.

Premi tersebut, lanjut Sa`diyah sama dengan premi untuk sapi betina. Dengan pembayaran premi tersebut, seandainya kelak sapi yang diasuransikan mati atau dipotong paksa akibat terserang penyakit, maka peternak akan mendapatkan klaim senilai Rp10 juta.

Pencairan klaim asuransi hewan ternaik itu, menurut dia sudah dibuktikan oleh sejumlah peternak tidak sulit dilakukan. Hingga akhir tahun 2017, klaim asuransi ternak sapi betina jumlahnya Rp113 juta dari 14 ekor sapi yang disebabkan karena mati, potong paksa karena sakit, dan sudah mendapatkan pengobatan dari dinas tetapi tidak sembuh. “Kami juga mendokumentasikan untuk mendukung proses klaim serta visum dari dokter hewan dinas,” ujarnya.

Advertisement

Menurut dia program AUTS dan AUTK tersebut sangat menguntungkan peternak karena ketika terjadi kematian masih ada modal untuk membeli herwan ternak kembali. Kasie Usaha Sarana dan Prasarana Peternakan Dwi Listiyani, menambahkan peternak kerbau betina maupun sapi betina yang merasa harganya lebih mahal dari klaim juga bisa melakukan dua polis asuransi.

“Satu polis mengikuti program subsidi, sedangkan polis lainnya membayar penuh secara mandiri,” ujarnya. Khusus peternak yang tidak tergabung dalam kelompok atau individu, katanya, bisa mengajukan asuransi cukup dengan surat pengantar yang ditandatangani kepala desa, sedangkan yang tergabung kelompok cukup tanda tangan ketua kelompoknya.

Pelaksana tugas Kepala Jasindo Cabang Kudus Arni Indriani membenarkan bahwa untuk mengikuti asuransi usaha ternak sangat mudah. Kemudahan tersebut, lanjut dia, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan populasi hewan ternak, khususnya hewan ternak betina.

Advertisement

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada peserta asuransi hewan ternak dari Desa Kedungsari dan Undaan Kidul. “Cukup dilampirkan surat keterangan dari kepala desa setempat sudah bisa mendaftar,” ujarnya sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Jumat (16/3/2018).

Untuk klaimnya, lanjut dia, peternak harus mendapatkan surat visum dari dokter hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus. Proses pencairannya, kata dia, menunggu 14 hari setelah pengajuan dan syarat-syaratnya juga harus lengkap.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif