Jateng
Sabtu, 17 Maret 2018 - 10:50 WIB

Berdialog dengan Pedagang di Pasar Tradisional, Bupati Kendal Beri Sanjungan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kendal Mirna Annisa (kedua dari kiri) di Pasar Kendal, Kabupaten Kendal, Jateng, Rabu (14/3/2018). (Instagram-@dr.mirnaannisa)

Bupati Mirna Annisa menyanjung pedagang di pasar tradisional di Kendal yang ia anggap mau memajukan daerahnya.

Semarangpos.com, SEMARANG – Bupati Kendal Mirna Annisa menghadiri acara peluncuran sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau yang disebut e-retribusi di Pasar Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (14/3/2018). Dalam acara itu, sang bupati mengaku sempat berdialog dengan para pedagang di salah sau pasar tradisoional di Kendal tersebut.

Advertisement

Bupati yang akrab disapa Mbak Nok itu menyanjung para pedagang yang ia anggap memiliki kemauan untuk berpartisipasi memajukan daerah yang ia pimpin melalui program e-retribusi. “Berdialog dengan pedagang pasar tradisional, di sini atmosfernya luar biasa, pedagang pasar tradisional Kendal mulai memiliki kesadaran untuk bersama mewujudkan Kendal Permata Pantura,” ungkap Mirna melalui akun Instagramnya, @dr.mirnaannisa, Kamis (15/3/2018).

Terlepas dari sanjungannya kepada para pedagang, peluncuran e-retribusi itu, menurut Mirna Annisa, merupakan wujud komitmen Pemkab Kendal untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi. “Saya menargetkan, kedepan program Pemerintah ini diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh pasar-pasar tradisional di Kabupaten Kendal,” ujar sang bupati di acara tersebut seperti dikutip dari laman resmi milik Pemkab Kendal.

Orang nomor wahid di lingkungan Pemkab Kendal itu menyatakan program e-retribusi itu merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang menggalakkan gerakan non-tunai. Selain itu, program tersebut sekaligus mendukung cita-cita Presiden Jokowi dalam membentuk ekosistem digital di Indonesia.

Advertisement

Program e-retribusi tersebut digadang-gadang Pemkab Kendal akan menjadi program yang bermanfaat bagi para pedagang. Selain lebih praktis dan aman, dana yang dibayarkan juga langsung masuk ke dalam kas daerah. Sehingga kegiatan perekonomian masyarakat Kabupaten Kendal dapat berjalan efisien, efektif, transparan dan akuntabel, serta terwujudnya masyarakat yang sukses dan sejahtera.

Pasar Kendal termasuk salah satu dari 13 pasar tradisional di Kabupaten Kendal. Pasar Kendal yang memiliki 1.571 pedagang diharapkan mendapatkan kartu e-retribusi semuanya. Selain itu, pedagang di Pasar Kendal diharapkan mampu menjadi percontohan pedagang di pasar lainnya di Kabupaten Kendak dalam menyukseskan program e-retribusi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif