News
Jumat, 16 Maret 2018 - 19:48 WIB

Soal Kartun "Pria Bersorban", Majalah Tempo akan Terbitkan Hak Jawab

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa FPI berdemo di kantor Tempo, Jl Palmerah Barat No 8, Jaksel, Jumat (16/3/2018). (Twitter)

Redaksi Majalah Tempo akan menerbitkan hak jawab dari FPI terkait kartun “pria bersorban tak jadi pulang”.

Solopos.com, JAKARTA — Menanggapi protes terhadap kartun “pria bersorban tak jadi pulang”, Majalah Tempo menilai penafsiran itu sebaiknya diserahkan ke Dewan Pers. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli meminta Front Pembela Islam (FPI) yang tersinggung atas pemuatan kartun pada edisi 26 Februari 2018 mengadukan ke Dewan Pers.

Advertisement

“Dewan Pers adalah lembaga yang tepat menyelesaikan tafsir atas kerja jurnalistik yang menjadi produk berita,” kata Arif di Jakarta pada Jumat (16/3/2018), seperti dirilis dalam siaran pers yang diterima Solopos.com.

Massa FPI menggeruduk kantor Tempo, Jl Palmerah Barat, No 8, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). Massa berjumlah ratusan orang itu menuntut Tempo meminta maaf atas kartun “pria bersorban tak jadi pulang” yang mereka anggap menghina Rizieq Shihab.

FPI menuduh kartun itu melecehkan umat Islam karena menafsirkan orang berjubah tersebut adalah Rizieq Shihab, pemimpin FPI yang kini bermukim di Arab Saudi. Baca juga: FPI Anggap Kartun “Pria Bersorban Tak Jadi Pulang” Tempo Menzalimi Cucu Rasul.

Advertisement

Saat massa berorasi di halaman gedung Tempo, beberapa perwakilan FPI berdialog dengan Arif yang didampingi Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso dan Kepala Komunikasi Korporat Wahyu Muryadi. Dalam dialog selama satu jam itu disepakati bahwa FPI mengajukan somasi atas kartun itu dan akan dimuat sebagai hak jawab pada majalah Tempo edisi pekan depan.

Selesai diskusi, Arif dan Budi naik ke mobil mimbar untuk menyampaikan hasil pertemuan. Menurut Arif, di negara hukum Indonesia, sengketa pemberitaan oleh pembaca dan media diselesaikan di Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers. “Kerja jurnalistik itu menyimpan daif [kelemahan], dan lembaga yang berwenang menilai kekurangan itu adalah Dewan Pers,” katanya.

Tak puas dengan pernyataan itu, pemimpin FPI meminta Arif menyatakan minta maaf atas pemuatan kartun itu. “Terhadap dampak yang diakibatkan atas pemuatan kartun itu, saya meminta maaf,” kata Arif. Demonstrasi selama 2,5 jam itu bubar pada pukul 16.30 WIB. Baca juga:
Tempo Didesak Minta Maaf, LBH Pers Kecam Aksi FPI.

Advertisement

Arif menegaskan dalam kerja jurnalistik tak ada intensi merendahkan, melecehkan, atau beritikad tidak baik terhadap narasumber, organisasi, atau tokoh yang sedang diberitakan. “Kerja jurnalistik itu semata-mata menyandarkan pada fakta, tak kurang dan tak lebih,” kata dia. “Namun, jika pencarian fakta-fakta itu dianggap keliru, Dewan Pers yang berwenang menilainya.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif