Soloraya
Kamis, 15 Maret 2018 - 05:30 WIB

Sederhana! Cuma Ini Tuntutan Warga Sekitar PT RUM Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga terdampak limbah PT RUM membakar ban di depan pabrik di Nguter, Sukoharjo, Jumat (23/2/2018). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Warga sekitar PT RUM, Nguter, Sukoharjo, menyatakan tak menuntut apa-apa selain udara yang mereka hirup bersih.

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga Desa Celep, Nguter, Sukoharjo, menyatakan tidak memiliki keinginan muluk-muluk dalam aksi mereka selama ini. Mereka tidak meminta pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) ditutup, namun hanya ingin udara dan lingkungan mereka bersih seperti semula.

Advertisement

“Kami sudah berkoordinasi dengan LBH Semarang, PKBH UGM dan penasehat hukum yang lain untuk melakukan pendampingan warga. Saya sendiri sudah mendatangi rumah warga Celep dan Juron yang ditangkap,” kata Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo, Sutarno Ari Suwarno, saat ditemui Solopos.com di Sekretariat MPL di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, .

Dia mengatakan masyarakat meminta limbah bau tidak ada lagi. “Masyarakat menginginkan udara bersih.”

Hal serupa diungkapkan Miyanto, 42, warga Desa Celep. Dia mengatakan warga akan kembali menggelar demo lagi pada 22 Maret mendatang di Polres Sukoharjo. Menurutnya, warga tidak menuntut pabrik PT RUM ditutup tetapi udara tetap bersih walau pabrik berdiri. Baca juga: Suami Ditangkap Terkait PT RUM Sukoharjo, Begini Cerita Istri Sukemi.

Advertisement

“Aksi warga itu menagih janji penghilangan bau tetapi hingga Jumat 23 Februari lalu Pak Bupati tidak memenuhi janjinya sehingga muncul aksi kerusakan. Jika janji diwujudkan, tidak muncul aksi perusakan itu,” kata Miyanto.

Dia mengaku sejak operasional pabrik berhenti udara menjadi segar dan dirinya tidak pusing dengan bau. “Waktu itu [saat pabrik masih beroperasi normal], walau sudah memakai masker dan masuk rumah, bau tidak hilang. Sekarang sudah segar lagi. Seperti ini yang diinginkan warga. Silakan pabrik ada tetapi jangan mengganggu kesegaran udara yang dihirup warga. Permintaan warga hanya itu tidak menutup pabrik,” ujarnya.

Empat warga Sukoharjo ditangkap polisi di rumahnya masing-masing, Rabu (14/3/2018) dini hari antara pukul 02.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Meski sama-sama terkait aksi penolakan PT Rayun Utama Makmur (RUM), mereka dijerat dengan sangkaan yang berbeda. Baca juga: Kronologi Penggeledahan Posko & Penangkapan Aktivis Penentang PT RUM Sukoharjo.

Advertisement

Dua orang di antaranya dikabarkan dibawa ke Polda Jateng, sedangkan dua lainnya dibawa ke Mabes Polri. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu, empat warga itu adalah Bambang Wahyudi, warga Perum Bulakrejo, Sukoharjo; dan Danang, warga Nguter; Brilian, warga Desa Juron; dan Sukemi, warga Desa Celep. Bambang dan Danang dikabarkan dibawa ke Mabes Polri, sedangkan dua warga yang lain dibawa ke Polda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif